NGAWI -Pihak kepolisian menemukan berbagai barang bukti di dalam koper merah berisi jasad wanita korban mutilasi yang ditemukan di selokan Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (23/1/2025). Barang-barang tersebut diharapkan dapat membantu polisi untuk mengungkap identitas korban dan pelaku pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, mengatakan kepada wartawan bahwa sejumlah aksesori ditemukan di dalam koper yang membawa jasad korban. Barang-barang yang ditemukan termasuk gelang tali warna hitam dengan lingkaran menyerupai emas, tali kuncir rambut, serta rok warna hitam ukuran L. Selain itu, ada sepasang sandal merek Chungkus dengan pola Dior, serta selimut bermotif lurik garis-garis.
“Barang-barang ini diharapkan dapat membantu kami mengidentifikasi korban. Jika ada keluarga atau pihak lain yang mengenali, kami mohon untuk segera menghubungi kami,” ujar Joshua dalam keterangan resminya.
Selain itu, polisi juga menemukan tali sumbu warna putih yang digunakan untuk mengikat kaki dan tangan korban, serta tali tas warna hitam yang mengikat kedua tangan korban. Menurut Joshua, ini merupakan petunjuk penting dalam mengungkap kejadian tersebut dan mengidentifikasi pelaku mutilasi.
Hasil otopsi terhadap jasad yang ditemukan mengungkapkan bahwa korban berjenis kelamin perempuan, diperkirakan berusia antara 20 hingga 30 tahun, dengan tinggi badan sekitar 152 cm dan warna kulit kuning langsat mengarah ke putih.
Polisi berharap barang bukti yang ditemukan dapat membantu masyarakat mengenali korban, serta memberikan informasi yang dapat mempercepat proses penyelidikan dan penangkapan pelaku.
(N/014)