JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (
Menpora)
Erick Thohir resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 yang sebelumnya menuai kontroversi di kalangan organisasi olahraga.Keputusan ini disampaikan Erick dalam konferensi pers di Kantor
Kemenpora, kawasan Senayan, Jakarta, pada Selasa (23/9/2025)."Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 ini dicabut dengan pertimbangan akan dilakukan penyederhanaan aturan," ujar
Erick Thohir.
Baca Juga: FIFA Restui Rangkap Jabatan Menpora dan Ketum PSSI, Erick Thohir: Saya ‘Clean and Clear’ Permenpora yang sebelumnya ditandatangani oleh
Menpora Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024 itu mengatur Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Namun sejak awal, regulasi ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak karena:Dinilai bertentangan dengan Piagam Olimpiade dan Undang-Undang Keolahragaan.Membuka peluang intervensi pemerintah terhadap organisasi olahraga.Mengurangi independensi federasi, KONI, dan KOI.Melarang penggunaan dana APBN dan APBD untuk federasi olahraga.