Hasil Rontgen Bocah Cacat di Nias Selatan Tunjukkan Kelainan Bawaan, Polisi Tangani Dugaan Kekerasan

BITVonline.com - Jumat, 31 Januari 2025 12:10 WIB

Medan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan hasil pemeriksaan medis terhadap seorang bocah perempuan berusia 10 tahun asal Kabupaten Nias Selatan (Nisel) yang sempat diduga dianiaya hingga mengalami cacat pada kakinya. Hasil pemeriksaan rontgen menunjukkan bahwa kondisi kaki bocah tersebut disebabkan oleh kelainan kongenital, atau cacat bawaan lahir.

Kepala Bidang Pelayanan Dinkes Sumut, Nelly Fitriani, menjelaskan bahwa hasil foto rontgen menunjukkan adanya kelainan pada tulang belakang yang melengkung, serta kaki yang mengalami cacat sejak lahir. “Hasil rontgen menunjukkan adanya kelainan pada tulang belakang yang melengkung, dan pada kaki juga tidak ditemukan adanya patahan. Jadi, cacat pada kaki anak tersebut adalah kelainan kongenital,” ujar Nelly Fitriani dalam keterangan resminya, Jumat (31/1/2025).

Namun, meski hasil rontgen menunjukkan kelainan bawaan, pemeriksaan visum yang dilakukan di puskesmas setempat menemukan adanya tanda memar pada paha bocah tersebut. Dugaan memar ini menunjukkan kemungkinan kekerasan fisik yang terjadi. “Memar tersebut diduga akibat pukulan,” lanjut Nelly.

Terkait dugaan kekerasan yang dialami bocah tersebut, Polres Nias Selatan tengah menangani kasus ini. Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) setempat juga memberikan pendampingan kepada korban untuk memastikan hak-haknya terlindungi.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah sebuah video viral menunjukkan seorang bocah dengan kondisi kaki bengkok yang diduga mengalami kekerasan oleh keluarga. Dalam video tersebut, bocah itu terlihat sedang diperiksa oleh petugas kepolisian di lokasi. Polisi langsung turun tangan untuk memastikan kondisi korban dan mencari tahu kebenaran dari video tersebut. Polisi telah memeriksa beberapa saksi, termasuk anggota keluarga bocah tersebut, dan menetapkan D, sang tante korban, sebagai tersangka.

Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana mengungkapkan bahwa setelah mengunjungi bocah itu di Puskesmas Lolowau, dirinya bergerak ke tempat tinggal korban bersama pemerintah setempat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kita sudah memanggil enam orang saksi, termasuk paman dan bibi korban, untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kejadian ini,” kata Ferry.Dalam perkembangan selanjutnya, polisi menetapkan D sebagai tersangka setelah mendengar keterangan korban yang kemudian diperkuat dengan hasil visum yang menunjukkan adanya luka memar di bagian tangan. Saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.(dtk)(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Olahraga

Rakor Asahan Tekankan Sinkronisasi Program Prioritas, Percepatan Pembangunan Digeber

Olahraga

Harga Plastik Bergejolak, Pemerintah Jaga Dampaknya ke Beras dan Gula

Olahraga

Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan Ketua DPRD: Ingin Bicara dari Hati ke Hati

Olahraga

Selat Hormuz Dibuka, Pemerintah dan Pertamina Upayakan Dua Kapal RI Segera Melintas

Olahraga

Prabowo Sempat Diminta Tak Hadir di Retret DPRD, Pilih Datang: Saya Anggap Penting

Olahraga

Pertamax Turbo Tembus Rp19.400/Liter, Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tetap