JAKARTA -Pihak kepolisian pada Selasa (17/12) pagi melakukan ekshumasi atau penggalian kubur jasad bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih. Proses ekshumasi ini berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper Blok A-1 L/102 No.54, Cilincing, Jakarta Utara.
Ekshumasi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan diperkirakan akan memakan waktu sekitar 2 hingga 3 jam. Langkah ini dilakukan untuk mengambil sampel DNA bayi sebagai bagian dari penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak berwenang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan Tim Inafis Polri telah tiba lebih dulu untuk mempersiapkan proses ekshumasi. Sementara itu, pihak keluarga bayi yang diduga tertukar masih belum terlihat di lokasi saat proses awal dimulai.
Ekshumasi ini dilakukan dengan disaksikan oleh pihak Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih serta keluarga bayi, yang nantinya akan membantu memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum.
Kasus ini pertama kali mencuat ke publik setelah viral di media sosial. Pasangan Muhammad Rauf (27) dan Feni Selviyanti mengungkapkan dugaan bahwa bayi mereka yang meninggal dunia di RSIJ Cempaka Putih tertukar dengan bayi lain saat proses penanganan di rumah sakit. Dugaan tersebut muncul setelah keluarga menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk perbedaan fisik bayi yang mereka lihat di rumah sakit dengan bayi yang dimakamkan.
Pada Senin (16/12), pihak RSIJ Cempaka Putih telah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan klarifikasi terkait kasus ini. KPAI menyatakan akan mengadakan proses mediasi antara pihak rumah sakit dan keluarga sambil menunggu hasil tes DNA yang saat ini tengah dilakukan.
Kasus ini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Hasil tes DNA diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait dugaan bayi tertukar ini, sehingga persoalan bisa diselesaikan secara adil bagi semua pihak yang terlibat.
(N/014)