MAKASSAR – Seorang wanita muda berinisial SI (23) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengaku menjadi korban dugaan teror pelecehan secara verbal yang dilakukan oleh seorang oknum mahasiswa melalui media sosial. Namun, saat melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, laporan SI ditolak karena dianggap kurang bukti.
Menurut keterangan SI, kejadian tersebut bermula ketika pelaku, yang sudah lama mengikuti akun Instagram miliknya, mulai mengirimkan pesan-pesan pribadi atau direct message (DM) dengan kata-kata yang dinilai tidak pantas. Pesan tersebut membuat SI merasa dihina dan dilecehkan.”Pelaku itu sepertinya sudah lama follow Instagram saya. Tapi dia sering kali DM saya dengan kata-kata yang tidak pantas, apalagi kami tidak saling kenal,” kata SI saat dikonfirmasi pada Selasa (17/12/2024).SI menjelaskan bahwa pelaku mengirimkan pesan yang merendahkan dirinya sebagai seorang wanita. Bahkan, pelaku secara eksplisit mengajukan tawaran uang dengan cara yang tidak sopan.”Pelaku DM saya dengan kalimat seperti, ‘Butuh uang? Bank apa rekeningmu? Mauko? Saya bayarkan?’ Saya risih dengan DM-nya itu,” ungkap SI.Merasa tidak nyaman, SI mencoba meminta klarifikasi kepada pelaku. Namun, respons pelaku justru semakin memperburuk situasi. Selain melakukan ancaman melalui pesan, pelaku juga sempat melakukan panggilan telepon dengan kata-kata kasar.”Dia malah mengancam mau adu jotos, bahkan mengatakan mau santet saya. Selain itu, ada banyak DM-nya yang sangat tidak sopan, tapi dia hapus sebelum saya sempat menyimpannya sebagai bukti,” tambah SI.
Merasa terancam, SI memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Mapolrestabes Makassar pada Senin (16/12/2024). Ia berharap kasus ini dapat ditangani secara hukum. Namun, laporan tersebut ditolak oleh petugas dengan alasan kurangnya bukti yang cukup.”Semalam saya pergi melapor, tapi dianggap pihak kepolisian tidak termasuk pelecehan. Polisi bilang cari dulu bukti, karena ini masih multitafsir,” ujar SI.SI mengaku sangat kecewa dengan respons polisi yang dianggap tidak mendukung upayanya mencari keadilan. “Saya tadi malam menangis pas dia bilang tidak termasuk pelecehan. Padahal, saya ini hanya ingin mencari keadilan,” tuturnya.Menanggapi laporan tersebut, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Hartawan, mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan komentar lebih lanjut.(JOHANSIRAIT)