JAKARTA -Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali memfasilitasi mediasi antara orang tua yang diduga bayinya tertukar dengan pihak Rumah Sakit Islam Cempaka Putih. Mediasi yang diadakan bertujuan untuk mencapai kesepakatan mengenai hal-hal yang diinginkan oleh kedua belah pihak, baik orang tua maupun pihak rumah sakit.
Mediasi ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk dokter dari Rumah Sakit Islam Cempaka Putih serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Dalam mediasi tersebut, KPAI berperan sebagai pihak yang memfasilitasi diskusi agar tercapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak. Hasil dari mediasi ini nantinya akan dituangkan dalam berita kesepakatan resmi.
Sebelumnya, pihak keluarga yang merasa bayinya tertukar dengan bayi lain telah melakukan pembongkaran makam bayi yang diduga tertukar di TPU Semper, Jakarta Utara. Pembongkaran tersebut dilakukan untuk menjalani tes DNA guna memastikan apakah bayi yang sudah dimakamkan tersebut adalah benar anak kandung mereka atau bukan. Proses pembongkaran makam ini dilakukan oleh tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara, dan disaksikan oleh orang tua bayi serta perwakilan dari pihak rumah sakit.
Saat ini, hasil tes DNA tersebut masih ditunggu. Sementara itu, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari orang tua yang yakin ada perbedaan antara bayi kandung mereka dengan bayi yang diduga tertukar, berdasarkan perbedaan tahi lalat dan panjang tubuh bayi. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa empat orang dari pihak rumah sakit, yang terdiri dari seorang bidan dan tiga perawat, untuk memberikan keterangan terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan peristiwa tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran dari kasus ini.
(N/014)