BEKASI -Sebuah tower setinggi 25 meter yang coran penyangganya runtuh di atas sebuah musala di Jalan Mista Raya, Kavling Bumi Indah Sejahtera, RT 08/RW 05, Desa Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, diduga milik sebuah perusahaan provider.
Ketua RT 08/RW 05 Desa Karang Satria, Listiawati, menjelaskan bahwa tower tersebut dibangun oleh perusahaan provider yang memiliki perizinan untuk mendirikan infrastruktur telekomunikasi di lokasi tersebut. “Tower ini dari perizinannya itu perusahaan provider,” ujarnya saat ditemui di kediamannya pada Selasa (28/1/2025).
Listiawati mengungkapkan bahwa pembangunan tower bermula pada September hingga Desember 2024, di mana perusahaan provider tersebut membangun tower sementara di lokasi yang sama. Setelah itu, perusahaan provider melanjutkan pembangunan tower permanen di atas bangunan mushala pada Januari 2025. Namun, Listiawati mengaku tidak mengetahui apakah perencanaan pembangunan tower di atas mushala tersebut tercantum dalam berkas perizinannya.
“Tetapi saya paham kapasitas saya sebagai wanita yang tidak paham soal bangunan seperti itu,” kata Listiawati menjelaskan.
Awalnya, sebanyak 46 kepala keluarga (KK) yang tinggal di sekitar lokasi menolak pembangunan tower tersebut. Warga merasa kurang memahami tentang pembangunan tower dan khawatir dengan dampaknya. Menanggapi penolakan tersebut, perusahaan provider melakukan pendekatan dengan menggelar audiensi langsung bersama warga. Setelah audiensi, warga akhirnya menyetujui pembangunan tower dengan penandatanganan persetujuan yang disaksikan oleh pihak perusahaan.
Sebagai bagian dari kesepakatan, warga menerima kompensasi sekali bayar dari perusahaan provider, yang bervariasi antara Rp 1 juta hingga Rp 5 juta per kepala keluarga. “Sekali saja,” ujar Listiawati menambahkan.
Kompas.com telah mengirim pesan singkat kepada perusahaan provider terkait status dan tanggapan mengenai insiden runtuhnya coran penyangga tower tersebut. Namun, hingga Selasa malam, belum ada tanggapan yang diterima dari pihak perusahaan.(kmps)
(N/014)