JAKARTA -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkapkan alasan tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), pada Senin (10/3) kemarin.
Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dana iklan yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Setyo menjelaskan bahwa langkah penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus ini.
"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," ujar Setyo, pada Selasa (11/3).
Meski rumahnya digeledah, Ridwan Kamil menyatakan menghormati upaya yang dilakukan KPK.
Ia juga memastikan bahwa tim penyidik telah menunjukkan surat resmi saat melakukan penggeledahan.