Medan – Seorang tahanan di Polrestabes Medan, Budianto Sitepu (45), ditemukan meninggal dunia di bangsal jenazah Rumah Sakit Bhayangkara pada Kamis (26/12/2024). Jenazah Budianto baru diketahui setelah dua hari ditangkap oleh oknum polisi dari Polrestabes Medan.
Istri korban, Dumaria Simangunsong, mengungkapkan bahwa suaminya tidak terlibat dalam tindakan pidana yang melibatkan pihak kepolisian. Dumaria menyebutkan bahwa tidak ada laporan yang diterima terkait pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Budianto. Dumaria mengungkapkan bahwa penangkapan suaminya bermula pada malam 24 Desember 2024, saat Budianto mengadakan acara bersama teman-temannya, yang diiringi musik keras. Perdebatan antara suaminya dan oknum polisi pun terjadi, yang akhirnya mengarah pada penangkapan Budianto, bersama dua rekannya, Dedy Pasaribu dan Girin. Namun, hingga saat ini, hanya Budianto yang diketahui keberadaannya.
Penangkapan terjadi pada sekitar pukul 01.00 WIB dini hari pada 25 Desember 2024. Dumaria menjelaskan bahwa pada waktu itu, ia tidak mendapat informasi resmi mengenai penangkapan tersebut. “Seandainya suami saya melanggar hukum, seharusnya ada surat pemberitahuan. Namun, polisi tidak memberi informasi apapun kepada kami,” ujar Dumaria.
Dumaria kemudian berusaha mencari suaminya di Polrestabes Medan pada 25 Desember, namun tidak berhasil menemui Budianto. Pada 26 Desember, Dumaria kembali ke Polrestabes Medan, namun ia kembali ditolak untuk bertemu dengan suaminya. “Saya hanya bisa memberikan makanan, tapi tidak diberi izin untuk melihat suami saya,” kata Dumaria dengan kesedihan yang mendalam. Namun, Dumaria merasa terkejut ketika mendapat informasi bahwa suaminya ditemukan di Rumah Sakit Bhayangkara dalam kondisi sudah meninggal dunia. “Saya melihat tubuhnya lebam-lebam, biru-biru. Suami saya sebelum ditahan dalam kondisi sehat, tapi setelah meninggal tubuhnya penuh dengan luka,” ungkap Dumaria dengan histeris.
Dumaria menduga bahwa suaminya dianiaya selama dalam tahanan. “Suami saya sehat-sehat saja sebelum ditangkap, tapi setelah meninggal saya melihat tubuhnya penuh lebam dan luka biru,” ujarnya. Tidak terima dengan kondisi jenazah suaminya, Dumaria bertekad untuk menuntut keadilan. Ia menyatakan akan membawa kasus ini ke Polda Sumut dan meminta pihak kepolisian bertanggung jawab atas kematian suaminya. “Saya minta keadilan. Kalau suami saya tidak melanggar hukum, kenapa dia harus mati dengan cara seperti ini?” ujar Dumaria sembari menangis.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, saat ditemui oleh awak media, belum dapat memberikan penjelasan terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Budianto. “Kami masih mendalami kasus ini, dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” ujar Gidion kepada wartawan yang bertugas. Penyelidikan terhadap kejadian ini masih berlangsung, dan pihak kepolisian berjanji akan memberikan keterangan yang lebih lengkap setelah penyelidikan selesai.
(Christie)