BOGOR – Syarif Hidayatullah, redaktur Harian Pakuan Raya, melaporkan dugaan pembakaran kantor media tersebut di Ruko Warung Jambu, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, pada Sabtu (28/12/2024). Insiden pembakaran terjadi pada tengah malam, diduga melibatkan dua pelaku yang melemparkan botol mineral berisi bensin ke bagian depan kantor, yang menyebabkan kebakaran. Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/69/XII/2024/SPKT/SEKBOUT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JABAR. Syarif mengungkapkan, saat kejadian, kantor sedang dalam kondisi libur sehingga tidak ada karyawan yang berada di tempat tersebut. “Iya, tadi langsung buat laporan polisi. Polisi juga sudah olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Syarif kepada wartawan.
Akibat insiden tersebut, bagian depan kantor mengalami kerusakan yang cukup signifikan. Beberapa fasilitas lainnya juga rusak akibat kebakaran. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Syarif menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pelaku yang terlibat dalam pembakaran tersebut berjumlah dua orang. Menurut saksi mata yang merupakan driver ojek online, kedua pelaku terlihat berboncengan menggunakan sepeda motor dan berhenti di depan Pos Pol Simpang Warung Jambu sebelum melakukan aksi pembakaran.
“Selain itu, ditemukan dua botol kemasan air mineral yang diduga berisi bensin dan digunakan oleh pelaku untuk membakar kantor tersebut,” ujar Syarif. Ia juga mengungkapkan bahwa bantuan pemadaman datang dari driver ojek online dan penjaga warung yang ada di sekitar lokasi. Syarif berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut kasus ini dan menangkap pelaku pembakaran. “Semoga pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tandasnya.
(CHRISTIE)