NGAWI – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial FS (41) yang bertugas di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ditemukan tewas gantung diri di kamar rumahnya di Desa Semen, Kecamatan Paron, pada Selasa (24/12/2024). FS diduga nekat mengakhiri hidupnya akibat terjerat utang pinjaman online senilai puluhan juta rupiah. Kapolsek Paron, Iptu M. Nur Haris, mengungkapkan bahwa jenazah FS ditemukan tergantung di kamar belakang rumahnya. “Dugaan awal korban gantung diri karena depresi. Namun, untuk penyebab pasti masih kami dalami,” kata Haris, Selasa. Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga sementara ini tindakan bunuh diri menjadi dugaan yang paling kuat.
Aksi tragis ini diketahui oleh istri FS, berinisial AS (42), yang merasa curiga setelah mendapati pintu kamar suaminya terkunci dari dalam sepulang dari pasar. Merasa khawatir terjadi sesuatu, AS meminta bantuan kakaknya, Sugeng Wiyono. Setelah pintu kamar dibuka paksa, mereka menemukan FS dalam kondisi tak bernyawa dengan tubuh tergantung. “Setelah pintu terbuka, istri korban mendapati FS tergantung di dalam kamar,” ujar Iptu Haris. Setelah dilakukan visum, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa FS diduga mengalami tekanan berat akibat terlilit utang pinjaman online yang mencapai puluhan juta rupiah. Sebelum ditemukan tewas, dua debt collector dari Madiun dan Blitar sempat mendatangi kantor FS untuk menagih utang. Sekretaris Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi, Suharno, membenarkan bahwa FS adalah ASN di dinas tersebut, namun dirinya mengungkapkan bahwa persoalan utang adalah urusan pribadi korban. “Utang tersebut menjadi urusan pribadi yang bersangkutan. Saya tidak tahu persis utangnya untuk apa,” ungkap Suharno. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus ini untuk memastikan penyebab pasti kematian FS.
(CHRISTIE)