Batu Bara, Bayangkara.Co – Dugaan korupsi terkait pengadaan Replika Kapal Harikiku maru TA 2021 Tim Investigasi Media Batu Bara (TIM-BB) Minta Aparat penegak hukum (APH) usut terkait pengadaan tersebut yang diduga menimbulkan kerugian negara.Jumat 7/10/2022.
Bahwa berdasarkan informasi dan keterangan yang di himpun terhadap pengadaan replika Kapal HARUKIKU MARU yang diduga dititip kan oleh seseorang pada tahun 2019 di Museum Daerah Batu Bara dan selanjutnya di bayar kan oleh Dinas Pendidikan kepada penerima kegiatan atas nama CV. CIPTA MEDIA PRATAMA sebesar Rp. 119.130.000,00.- pada tahun anggaran 2021.
Bahwa perlu diketahui kegiatan pengadaan replika kapal yang tertuang di dalam PERPRES No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah.
Dan selanjutnya Peraturan Pemerintah Indonesia No. 66/2015 tentang Museum sebagaimana berkaitan dengan fasilitator kurator harus memiliki sertifikasi sebagai tim analisis dari literatur sejarah dan budaya yang melekat terhadap kegiatan pengadaan replika Kapal di Tahun 2019 yang di bayarkan pada tahun 2021 tersebut.
Salah satu Tim – BB menyurati Dinas pendidikan pada tanggal 28/september /2022 mempertanyakan terkait Replika Kapal tahun anggaran 2021 sampai berita ini diterbitkan tidak ada balasan surat tersebut.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada balasan dari pihak terkait, Tim – BB Akan Segera limpah kan berkas kepad Aph ,Prihal dugaan korupsi Replika Kapal Harikiku maru TA 2021 dengan anggaran Rp.119.130.000,- kepihak Aparat penegak hukum (APH).
(B,Siregar)