Bhayangkara.co – Lion Air telah melaporkan dua akun sosial media ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran informasi palsu berupa video pendaratan Lion Air JT330 rute Cengkarang tujuan Palembang yang dikabarkan kembali mendarat di bandara Soekarno Hatta akibat gangguan teknis.
Dua akun sosial media penggunggah video Lion Air JT330 itu yakni @lelahmiskinproject.id dan ramdanalamsyah.id, kedua akun tersebut diduga merugikan Lion Air terkait peristiwa gangguan teknis yang dialami salah satu maskapainya beberapa hari lalu.
Diketahui, akun lelahmiskinproject.id menggunggah video berjudul ‘Ngintipin Lion di Udara. Sementara akun @ramdanalamsyahi.d menggunggah video berjudul ‘Mencekam Lion Air Terbakar Mesinnya Stop Sementara Penerbangan Sluruh Lion Ait’.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan pihaknya harus mengambil langkah hukum karena unggah kedua akun sosial media tersebut telah merugikan pihaknya.
“Atas unggahan tersebut, Lion Air memutuskan untuk mengambil langkah hukum”, kata Danang dalam keterangan persnya pada, Selasa (01/11/22).
Danang mengatakan pihaknya memutuskan membuat laporan ke Bareskrim Polri setelah mempelajari isi konten video yang diunggah oleh akun @lelahmiskinproject dan @ramdanalamsyah.id.
“Langkah ini untuk menentukan rekomendasi keputusan hukum berikutnya”, ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro.
Lebih lanjut, kata Danag, isi konten tersebut tesebut bersifat negatif dan dapat mencermarkan nama baik serta merugikan perusahaan karena memiliki pengaruh terhadap masyarakat.
“Ini upaya Lion Air untuk memahami konten negatif dan menguatkan gerakan melawan penyebaran konten negatif di dunia maya”, pungkasnya
(***)