Asahan – Penggunaan Dana Bos SMA Negri 4 Kisaran diduga tidak transparan, salah satu awak media BITV online mencoba mempertanyakan terkait peruntukkan dana bos tersebut. Jumat 1/9/2023.
Anehnya pihak sekolah membanding bandingkan etos kinerja inspektorat dengan wartawan.
Padahal publik mengetahui, Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim tentang sekolah wajib mempublikasikan laporan penerima dan Pengguna dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tersebut.
Dugaan penyelewengan Dana Bos SMA negri 4 kisaran menuai tanda tanya. Sebab, kepala sekolah tidak transparan ketika ditanyakan terkait dana boss.
Berdasarkan konfirmasi awak media BITV com kepada kepala sekolah SMA N 4 Kisaran mengatakan, “Kamu bukan penyidik kami sudah di periksa dari inspektorat dan kejaksaan, lebih tinggi mana antara inspektorat atau wartawan”. Ucapnya kepsek SMA N 4 Kisaran.
Anehnya, apakah kepala sekolah tidak mengetahui tugas dan fungsi (tupoksi) antara inspektorat dengan wartawan??
Diduga Sifat arogan KEPSEK SMA Negri 4 Kisaran perlu dipertanyakan!? Selaku pejabat publik bukan kah tindakan seperti itu bisa dikatakan arogansi?
Padahal awak media mencoba mencari informasi Terkait dana bos tahun 2022 tentang administrasi kegiatan sekolah senilai Rp.132.315.450 serta kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah senilai Rp.98.353.450.
Kekecewaan awak media terhadap prilaku kepsek SMA N 4 yang diduga arogan terhadap wartawan membuat awak media tidak mendapatkan informasi yang rill terkait Anggaran dan Bos TA 2022. (A.Wirawan)