Jakarta – Black box atau kotak hitam yang berisi data penerbangan dan perekam suara kokpit pesawat Boeing 737-800 milik Jeju Air berhenti merekam sekitar empat menit sebelum kecelakaan tragis yang terjadi di Korea Selatan pada 29 Desember 2024, seperti yang diumumkan oleh Kementerian Perhubungan Korea Selatan. Pesawat Jeju Air dengan nomor penerbangan 7C2216 yang terbang dari Thailand menuju Bandara Internasional Muan di Korea Selatan mengalami kecelakaan naas setelah tergelincir di landasan dan mendarat dengan posisi terbalik.
Pesawat menabrak pembatas beton yang menyebabkan ledakan besar, menewaskan 179 dari 181 penumpang dan awak kabin. Menurut laporan Yonhap, kecelakaan itu terjadi pada pukul 9:03 pagi waktu setempat. Pesawat menabrak gundukan beton yang berisi peralatan penentu lokasi di ujung landasan setelah tergelincir tanpa roda pendaratan terbuka.
Investigasi menemukan bahwa data dari Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR) berhenti merekam pada pukul 8:59 pagi, yang menyulitkan penyelidik untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Walaupun data dari kotak hitam sangat penting dalam investigasi, pihak berwenang menegaskan bahwa informasi yang terkumpul tidak hanya bergantung pada FDR dan CVR.
“Investigasi melibatkan analisis berbagai sumber informasi, termasuk catatan kontrol lalu lintas udara, rekaman video kecelakaan, dan puing-puing dari lokasi kejadian,” ujar mereka. Komponen kotak hitam tersebut telah dikirim ke National Transportation Safety Board (NTSB) di Washington, Amerika Serikat, untuk verifikasi silang guna memastikan keandalan data. Para penyelidik Korea Selatan yang berada di NTSB akan segera kembali ke Korea untuk melanjutkan penyelidikan mereka.
(christie)