SEMARANG –Penggerebekan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran narkoba selalu menjadi sorotan karena dampaknya yang merusak masyarakat secara luas. Pada sebuah operasi yang dipimpin oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), seorang pria bernama Anggya Ade Irawan berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa 1 kilogram sabu. Tersangka, seorang petani asli dari Kabupaten Kediri, mengakui bahwa ia hanya seorang perantara yang menerima upah untuk menerima paket sabu tersebut.
Kasus ini menjadi lebih menarik ketika terungkap bahwa tersangka Anggya dihubungkan dengan jaringan narkoba internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama, seorang gembong narkoba yang diungkap oleh Bareskrim Polri. Polisi juga menangkap seorang pria lain bernama Dhanang Jatmiko Budiawan yang tertangkap di SPBU, menunggu pembeli untuk ekstasi.
Kepala Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Hankie Fuariputra, menjelaskan bahwa barang bukti yang disita dari kedua tersangka ini identik dengan modus operandi jaringan Fredy Pratama. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini bukan hanya sekadar penangkapan biasa, melainkan penjaringan dalam jaringan narkoba yang lebih besar.
Kasus ini juga membuka cakrawala terkait kegiatan penyelundupan narkoba di daerah Semarang dan sekitarnya. Polisi telah melakukan pemantauan terhadap pergerakan para tersangka sebelum melakukan penangkapan. Hal ini menunjukkan upaya keras aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat.
Tersangka Anggya mengakui bahwa ini bukan kali pertama ia menerima kiriman sabu. Namun, tangkapan kali ini mengungkap jaringan yang lebih besar, terutama dengan keterkaitan pada gembong narkoba internasional. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas dan mengungkap pemain utama di balik peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan jaringan narkoba lainnya. Upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi menjadi fokus penting dalam mengatasi masalah narkoba di Indonesia. Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dan turut serta dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan ini.
(N/014)