SUMATERA UTARA -Rumah di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tidak lagi menjadi tempat aman bagi Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV (Tribrata.tv), dan keluarganya. Pada Kamis, 27 Juni, tragedi mengerikan menghantam mereka, ketika kebakaran melanda rumah mereka dan merenggut nyawa empat orang yang tak berdosa. Sempurna Pasaribu, berusia 47 tahun, bersama istri tercinta Elfrida boru Ginting (48 tahun), putra remaja mereka Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun), dan cucu kecil mereka Loin Situkur (3 tahun), meninggal dalam peristiwa yang tragis ini.
Diduga kuat, kebakaran yang menghancurkan hidup mereka terkait dengan kontroversi berita yang ditulis oleh Sempurna mengenai praktik perjudian di daerah tersebut. Rekomendasi Dewan Pers dan langkah cepat Komnas HAM untuk menyelidiki kasus ini menyoroti seriusnya ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan pers di Indonesia.
Anis Hidayah, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, menggarisbawahi urgensi dari kasus ini. “Ini persoalan serius yang harus ditindaklanjuti Komnas HAM, terutama dalam kewenangan untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap kasus-kasus seperti ini,” ujar Anis Hidayah dalam pernyataannya. Kasus ini tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga mengancam hak-hak dasar warga negara terkait kebebasan berekspresi dan pers.
Komnas HAM dan Dewan Pers berkomitmen untuk bekerja sama dalam mengusut tuntas kasus ini. Pertemuan mereka pekan depan diharapkan akan menghasilkan langkah-langkah konkret untuk melindungi wartawan dan keluarga mereka dari ancaman serupa di masa depan. Hari Kurniawan, Komisioner Pengaduan Komnas HAM, menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan kebutuhan akan perlindungan yang lebih kuat terhadap wartawan sebagai garda terdepan dalam mempertahankan hak asasi manusia.
Totok Suryanto, anggota Dewan Pers yang turut mengambil bagian dalam investigasi ini, menekankan pentingnya kerjasama lintas lembaga. “Dewan Pers akan bekerja sama dengan TNI, Polri, dan pihak lain untuk memastikan keadilan bagi Sempurna Pasaribu dan keluarganya,” katanya. Perlindungan terhadap wartawan dan investigasi yang menyeluruh menjadi fokus utama dalam menghadapi tragedi ini.
Kasus ini bukan hanya tragedi pribadi, tetapi juga cerminan dari tantangan yang dihadapi oleh kebebasan pers di Indonesia.
Kita semua bertanggung jawab untuk memastikan bahwa peristiwa tragis ini tidak terulang dan bahwa kebebasan pers dijaga dengan sungguh-sungguh di negeri ini.
Semoga peristiwa ini membawa perubahan yang positif dalam perlindungan terhadap wartawan dan kebebasan pers di Indonesia.
(n/014)