Ngebetnya Hasyim Asy’ari ke Korban: Tiap Story WA Direspons, Nelepon Tiap Hari

Redaksi - Rabu, 03 Juli 2024 10:18 WIB

jakarta -Majelis sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengambil keputusan drastis terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari. Sidang yang digelar hari ini memutuskan bahwa Hasyim terbukti melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, yang diidentifikasi dengan inisial CAT.

Insiden tersebut terungkap dalam rangkaian persidangan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Hasyim Asyari. Awal mula perkenalan keduanya terjadi di Bali pada Juli 2023, saat acara Bimbingan Teknis untuk PPLN di Nusa Dua. CAT, yang merupakan bagian dari PPLN Den Haag, mengaku mendapat perhatian khusus dari Hasyim sejak saat itu.

“Dalam persidangan, terungkap bahwa Hasyim Asyari aktif mendekati CAT melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon rutin, bahkan dengan durasi hingga 1 jam setiap hari,” ujar Ratna Dewi Pettalolo, Anggota DKPP yang membacakan pertimbangan putusan.

Puncaknya terjadi ketika Hasyim mengundang CAT ke kantor KPU dan kemudian bertemu di Jakarta Selatan untuk membahas tugas PPLN dan pemilu. Meskipun CAT sudah kembali ke Belanda, komunikasi intens tetap berlanjut, dengan Hasyim merespons setiap story WhatsApp dan berkomunikasi secara reguler.

DKPP memutuskan untuk mengabulkan semua tuntutan dari pengadu, dengan menilai bahwa tindakan Hasyim Asyari melewati batas dalam hubungan atasan dan bawahan. Sebagai akibatnya, Hasyim diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Ketua KPU.

“Keputusan ini diambil setelah majelis sidang DKPP menilai bahwa perilaku Hasyim terhadap pelapor tidak etis dan tidak dapat diterima dalam konteks penyelenggaraan pemilu yang bersih dan adil,” jelas Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, saat membacakan amar putusan.

Dengan putusan ini, DKPP berharap untuk memberikan sinyal keras bahwa segala bentuk pelecehan dan perlakuan tidak senonoh terhadap rekan kerja, terutama dalam lingkungan penyelenggaraan pemilu, tidak akan ditoleransi. Hasyim Asyari diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara pemilu untuk mematuhi etika dan profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugas mereka.

Demikianlah laporan dari ruang sidang DKPP hari ini. Kami akan terus mengikuti perkembangan lebih lanjut terkait dampak dari putusan ini dalam dunia politik dan hukum di Indonesia.

(n/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Olahraga

Sadis! Motor Kakek 62 Tahun Dijual Rp 1,5 Juta Usai Dibegal, Uangnya Buat Main Slot, Sabu & Foya-foya Pacar

Olahraga

Sakit Gigi Belum Sembuh, Motor Scoopy Pasien di Medan Johor Raib Digondol Pasangan Maling

Olahraga

Jermal 15 Medan Kembali Diacak-acak! Barak Narkoba Dibakar, 5 Orang Diciduk Petugas

Olahraga

Puji Program Tebus Ijazah Rico Waas, Akademisi USU Warning: Awas Jadi Ladang Transaksional

Olahraga

Baterai iPhone Boros & Cepat 'Bocor'? Jangan Panik, Coba 7 Trik Ampuh Menghemat Daya Ini

Olahraga

Sentil Anggota DPRD yang Copot Foto Gibran, Istana: Makan Gaji Negara Kok Begitu