JAWA BARAT –Pegi Setiawan, seorang pria yang dituduh terlibat dalam kasus Vina dan Eky, menceritakan pengalaman pahitnya saat ditangkap oleh pihak Polda Jabar. Dalam sebuah wawancara eksklusif, Pegi mengungkapkan detil kejadian yang menimpa dirinya, mulai dari penggerebekan hingga tindakan kekerasan yang diterimanya di kantor polisi.
Pegi mengisahkan awal mula penangkapannya dengan nada yang penuh emosi. “Saat itu, saya sedang berada di rumah ketika tiba-tiba pihak Polda Jabar datang menggerebek,” ujar Pegi. Menurutnya, tanpa penjelasan yang memadai, ia langsung diberitahu bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Vina dan Eky.
“Saya sangat terkejut dan tidak mengerti apa yang sedang terjadi. Mereka langsung membawa saya ke Polda Jabar tanpa memberikan kesempatan untuk berbicara atau membela diri,” lanjutnya. Pegi menyatakan bahwa perasaan panik dan ketidakpastian menyelimuti pikirannya selama perjalanan ke kantor polisi.
Sesampainya di Polda Jabar, situasi semakin memburuk. Pegi mengaku mendapat berbagai ancaman dari pihak penyidik. “Mereka mengintimidasi saya dengan kata-kata kasar dan ancaman fisik. Saya merasa sangat tertekan dan ketakutan,” ungkapnya.
Lebih mengejutkan lagi, Pegi mengaku mengalami kekerasan fisik selama berada di Polda Jabar. “Saya dipukul di bagian mata oleh salah satu petugas. Rasa sakitnya sangat luar biasa, dan saya merasa sangat tidak berdaya,” tuturnya dengan suara gemetar.
Di tengah situasi yang mencekam tersebut, Pegi tetap berusaha untuk menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. “Saya terus mengatakan kepada penyidik bahwa saya tidak terlibat dalam kasus ini. Saya tidak mengenal Vina dan Eky, apalagi melakukan hal-hal yang dituduhkan,” tegasnya.
Pegi berharap agar kasus ini dapat ditangani dengan adil dan transparan. “Saya ingin kebenaran terungkap dan nama baik saya dipulihkan. Saya tidak ingin ada lagi orang yang mengalami apa yang saya alami,” harapnya.
Kisah Pegi Setiawan menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan perlindungan hak asasi manusia dalam proses penyidikan. Kasus ini juga mengundang perhatian berbagai pihak, termasuk lembaga hak asasi manusia yang mendesak agar ada investigasi mendalam terkait tindakan kekerasan yang dialami Pegi.
Polda Jabar hingga saat ini belum memberikan komentar resmi terkait tuduhan kekerasan yang dialamatkan kepada anggotanya. Namun, masyarakat berharap agar ada langkah tegas untuk memastikan tidak ada lagi tindakan sewenang-wenang dalam proses penegakan hukum.
(N/014)