JAKARTA – Kejadian penipuan menggunakan data diri pelamar kerja untuk pinjaman online (pinjol) yang dilakukan oleh seorang karyawan toko ponsel berinisial R di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, masih menjadi sorotan. Kasus ini melibatkan 26 korban dengan kerugian mencapai Rp 1,1 miliar.
R, yang bekerja di konter ponsel tersebut selama dua tahun terakhir, menghilang setelah kasusnya mencuat ke publik. Kondisi toko tempatnya bekerja terlihat normal dengan sejumlah ponsel terpajang di etalase dan pegawai toko melayani pelanggan seperti biasa. Namun, R sendiri tidak terlihat di tempat tersebut.
“Ya, sejak ramai aja (menghilang). Mungkin sudah banyak yang mendatangi dia ke rumah, sudah ada yang ke rumahnya,” ungkap salah seorang pegawai yang enggan disebutkan identitasnya.
Menurut informasi dari pegawai toko, R telah dipecat setelah kasus penipuan ini terungkap. Dia juga sulit ditemui di rumahnya setelah insiden tersebut terjadi.
Korban-korban yang terkena dampak penipuan ini mengalami kerugian signifikan setelah data pribadi mereka digunakan untuk pinjaman online tanpa izin. R diduga mengumpulkan informasi seperti KTP dan foto diri korban dengan mengaku sebagai penyalur tenaga kerja di konter ponsel, meskipun pada kenyataannya konter tersebut tidak sedang mencari karyawan.
Puluhan pelamar kerja yang menjadi korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Timur, dengan harapan pelaku segera ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Sementara itu, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh kejanggalan dalam kasus ini.
Berdasarkan keterangan dari 6 orang saksi yang telah diperiksa, R diketahui beraksi seorang diri dalam menjalankan modus penipuannya. Pihak berwenang masih terus mengumpulkan bukti dan informasi untuk memastikan semua korban mendapatkan keadilan.
Sementara itu, para korban dan pihak terkait terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan harapan agar keadilan segera ditegakkan dan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
(N/014)