JABAR -Setelah menjalani masa tahanan di Polda Jabar, Pegi Setiawan mengungkapkan pengalamannya yang penuh dengan cerita dan pembelajaran di balik sel tahanan. Dalam wawancara yang disiarkan melalui YouTube oleh pengacaranya, Toni RM, pada Selasa (9/5), Pegi menceritakan tentang kehidupannya bersama para tersangka dari berbagai kasus di penjara.
“Pertama saya berada di Blok B3, alhamdulillah saya bertemu dengan orang-orang baik, meskipun kebanyakan dari mereka terlibat dalam kasus narkoba,” ujar Pegi, merenungkan masa-masa awalnya di penjara.
Awalnya, Pegi menghadapi tantangan sosial di dalam penjara. “Awalnya mereka bully saya, saya dicaci-maki, tapi alhamdulillah seiring berjalannya waktu, mereka mungkin sadar bahwa saya tidak bersalah,” tambahnya dengan penuh introspeksi.
Toni RM kemudian bertanya bagaimana mereka bisa yakin bahwa Pegi tidak bersalah. “Kemungkinan mereka merasakannya, karena saya selalu melakukan salat dengan rajin. Mereka melihat bahwa saya memang tidak bersalah,” jelas Pegi, menggambarkan bagaimana sikap dan perilakunya memengaruhi persepsi orang-orang di sekitarnya.
Pengalaman Pegi di sel tahanan tidak hanya tentang perjuangan, tetapi juga tentang pertemanan dan dukungan moral dari sesama tahanan. “Saya juga mengenal orang-orang baik di Blok C3, mereka sering memberi nasihat tentang ibadah, salat, dan mereka memberikan saya tasbih kecil ini sebagai kenang-kenangan,” ucap Pegi sambil memperlihatkan tasbih kecil yang dia terima dari sesama tahanan.
“Dari Blok C3, saya mendapat banyak dukungan dan dorongan, mereka mengingatkan saya untuk tetap konsisten dalam ibadah dan zikir, agar doa saya dikabulkan,” lanjutnya.
Selain tasbih, Pegi juga menceritakan bahwa ia menerima berbagai suvenir lainnya, seperti peci dan dukungan moral berupa makanan ekstra dari sesama tahanan yang peduli.
Kisah Pegi Setiawan ini tidak hanya menjadi cerminan dari pengalaman pribadinya di balik jeruji besi, tetapi juga menggambarkan sisi kemanusiaan dan kepedulian di tengah kondisi yang sulit. Wawancara ini menyentuh aspek-aspek mendalam dari kehidupan di dalam sistem peradilan pidana, di mana harapan dan belas kasih tidak pernah hilang meskipun di dalam penjara.
(N/014)