MEDAN –Penertiban bangunan gudang di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, berubah menjadi kerusuhan pada Kamis (11/7/2024). Polrestabes Medan mengamankan tiga orang yang diduga sebagai provokator dalam insiden tersebut. Ketiganya, RHT alias Tuek, HRN, dan AL, disebut-sebut sebagai orang yang memprovokasi massa hingga terjadi kerusuhan yang mengakibatkan pembakaran mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deliserdang.
Kabag Ops Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean menjelaskan, “Yang kita amankan ada tiga orang, kita duga sebagai provokator dalam kegiatan yang menghalang-halangi,” ujarnya pada Jumat (12/7/2024). Selain itu, Polisi juga mengamankan anak panah yang diduga digunakan untuk menyerang aparat sebagai barang bukti.
Kericuhan bermula saat penertiban bangunan gudang di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II yang dilakukan oleh Pemkab Deli Serdang bersama dengan TNI dan Polri. Penertiban ini diwarnai perlawanan dari massa yang menolak penggusuran, menyebabkan luka-luka pada tiga personel Satpol PP Kabupaten Deliserdang. Dua di antaranya dibawa ke klinik untuk mendapatkan perawatan, termasuk Noto yang mengalami luka di kepala dan harus mendapatkan 15 jahitan akibat lemparan batu.
Selain korban luka, sebuah mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deliserdang turut menjadi korban amukan massa. Mobil bernomor polisi BK 8851 M tersebut mengalami kerusakan parah di bagian depan dan dalam kemudi setelah dibakar oleh massa. “Kondisi mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deliserdang nyaris ludes terbakar pada bagian depannya,” ungkap seorang saksi mata di lokasi kejadian.
Sebanyak 600 personel gabungan dari Polisi, TNI, dan Satpol PP dikerahkan untuk mengamankan proses penertiban. Meski demikian, kerusuhan tetap pecah, menyebabkan beberapa personel Satpol PP luka-luka dan satu unit mobil pemadam kebakaran dibakar. “Kalau kita dari Polres, kita ada minta bantuan ke Satpol PP Deliserdang untuk pengamanan, itu yang utama, menindaklanjuti surat dari Satpol PP. Kita dari TNI/Polri ditambah Satpol PP mungkin 600 lebih,” jelas Kompol Pardamean.
Terkait ada atau tidaknya warga yang ditangkap Polisi akibat kerusuhan, Pardamean belum memberikan penjelasan. Dia juga belum mengetahui apakah ada anggotanya yang terluka seperti personel Satpol PP. “Anggota kita yang terluka kita belum tahu. Warga juga belum tahu, belum ada laporan ada atau tidak yang diamankan karena ini belum selesai,” ujarnya.
Kericuhan ini menambah panjang daftar konflik penertiban lahan eks HGU di Sumatera Utara, khususnya di wilayah Deli Serdang. Tindakan tegas dari aparat keamanan diharapkan dapat mencegah kerusuhan serupa di masa mendatang. Sementara itu, proses hukum terhadap ketiga provokator yang diamankan akan terus berlanjut.
(N/014)