JAKARTA –Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan yang menimpa pasangan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam. Meskipun kejadian itu telah berlangsung delapan tahun yang lalu, Sigit menyatakan bahwa Korps Bhayangkara bertanggung jawab untuk menyelesaikan perkara tersebut.
“Dalam hal ini, kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman secara menyeluruh, sehingga nantinya setelah semua bukti terkumpul, kami akan memberitahukan kepada masyarakat dengan jelas mengenai fakta-fakta yang kami temukan,” ujar Sigit di Ancol, Jakarta Utara.
Kapolri menjelaskan bahwa saat ini terdapat beberapa laporan yang telah masuk ke Bareskrim Polri terkait perkembangan kasus ini, yang sedang ditindaklanjuti dengan serius. Proses penyidikan akan dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan pengawasan ketat dari internal Polri.
“Propam dan Irwasum telah ditugaskan untuk melakukan pendalaman terkait peristiwa ini,” tegasnya.
Sebelumnya, keluarga dari tujuh terpidana dalam kasus ini melaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri atas dugaan memberikan keterangan palsu. Mereka yang dilaporkan termasuk Ketua RT yang sempat menjadi saksi dalam kasus tersebut, serta dua saksi lainnya, Aep dan Dede.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky telah menjadi sorotan publik yang mendalam, dan harapan besar diletakkan pada upaya Polri untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi yang mengguncang masyarakat pada waktu itu.
(N/014)