BALI –Polda Bali kembali menjadi sorotan publik setelah dua anggotanya, Aiptu IM Budiarta dari Banit Intelkam Polsek Singaraja dan Aipda IN Suweta dari Banit Samapta Polsek Singaraja, ditangkap karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Keduanya saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif.
Kabar penangkapan ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (17/7). “Terhadap anggota yang positif (mengkonsumsi sabu) sedang dilakukan Patsus atau ditahan,” ujarnya tanpa merinci lebih lanjut proses yang sedang dijalani kedua anggota tersebut.
Kejadian ini bermula dari kegiatan rutin Bidpropam Polda Bali dalam upaya menjaga ketertiban dan kedisiplinan di tubuh Polri terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba. Pada Kamis (11/7), tim Bidpropam melakukan tes urine terhadap beberapa anggota Polsek Kota Singaraja, termasuk Aiptu IM Arya Lawa Negara. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Aiptu IM Arya Lawa Negara positif mengandung narkotika jenis Metamfetamin atau sabu.
Seiring dengan itu, pada Sabtu (13/7), tes urine kembali dilakukan terhadap Aiptu IM Arya Lawa Negara dan anggota lainnya. Hasilnya menunjukkan bahwa Aiptu IM Arya Lawa Negara negatif narkoba, sementara dua anggota lainnya, Aiptu IM Budiarta dan Aipda IN Suweta, positif mengandung Metamfetamin jenis sabu.
Kombes Jansen menegaskan bahwa penangkapan terhadap kedua anggota ini tidak dilakukan saat mereka sedang mengkonsumsi sabu, melainkan setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengandung narkoba. “Tidak ada. Tolong diluruskan agar tidak keliru informasinya,” tegasnya saat ditanya mengenai informasi yang beredar di masyarakat.
Kedua anggota yang terlibat dalam kasus ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran kepolisian di Bali akan pentingnya menjaga integritas dan disiplin dalam menjalankan tugasnya, serta untuk menghindari keterlibatan dalam aktivitas ilegal yang merusak citra institusi.
Dampak dari kasus penyalahgunaan narkoba di tubuh kepolisian Bali ini juga memicu kekhawatiran masyarakat akan keberadaan sindikat narkoba di kalangan aparat keamanan, yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan langkah-langkah preventif yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di masa mendatang.
Sementara itu, proses hukum terhadap kedua anggota polisi yang terlibat dalam kasus ini terus berlanjut, dengan harapan dapat memberikan efek jera yang kuat bagi siapa pun yang terlibat dalam kegiatan ilegal serupa di masa yang akan datang.
(N/014)