Tante Cantik Pacari Berondong Hingga Hamil, Nekat Aborsi dan Kubur Janinnya di TPU

BITVonline.com - Selasa, 23 Juli 2024 06:07 WIB

KOTA BATU -Sebuah tragedi mengguncang warga Desa Waturejo, Kabupaten Malang, ketika pasangan sejoli berinisial RN (35) dan BA terlibat dalam kasus aborsi yang menimbulkan kontroversi dan keprihatinan. Keduanya diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Batu setelah dugaan mereka mengubur bayi hasil aborsi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Jombok.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menjelaskan bahwa kepolisian mendapat laporan dari masyarakat setempat yang melihat aktivitas mencurigakan di TPU. “Ada seorang yang keluar dari pemakaman umum di Desa Jombok, yang kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Batu.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa RN, seorang janda beranak satu, menggunakan obat misoprostol untuk mengakhiri kehamilannya. “RN meminum obat ini secara berulang setiap tiga jam, total sekitar 12 butir, setelah memperolehnya melalui aplikasi e-commerce,” tambah Kapolres Andi.

Alasan RN melakukan aborsi diduga karena malu atas kehamilannya di luar nikah. Meskipun telah menjalin hubungan selama setahun, RN dan BA belum menikah secara sah. Janin yang berusia sekitar 5-6 bulan yang dihasilkan dari tindakan ini akhirnya meninggal, dan RN memberikan janin tersebut kepada BA.

“BA, dengan alat bukti berupa daster, jaket, cangkul, dan kerudung, kemudian menguburkan janin tersebut di TPU Desa Jombok,” lanjut Kapolres, menjelaskan proses penguburan yang terjadi setelah tragedi aborsi tersebut.

Pihak kepolisian telah mengambil langkah serius dengan mengjerat keduanya sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka dihadapkan pada tuduhan melanggar Pasal 77 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kasus ini bukan hanya mencoreng reputasi pribadi keduanya, tetapi juga menyoroti kompleksitas masalah sosial yang berkaitan dengan norma dan nilai-nilai moral dalam masyarakat. Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan untuk meningkatkan upaya dalam pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi, serta menangani kasus-kasus serupa secara lebih efektif dan empatik.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Olahraga

Ifan Seventeen Buka Suara: Penunjukan Dirut PFN Bukan Karena Kedekatan Politik!

Olahraga

Lintasarta Menanggapi Kasus Korupsi PDNS: Siap Kooperatif dan Lindungi Data Pengguna

Olahraga

Duterte Tak Hadir Langsung di Sidang ICC, Pengacara Sebutnya 'Diculik'

Olahraga

Wagub Sumut Serahkan Bantuan Pembangunan Rumah Tahfiz Alquran

Olahraga

Jalan Amblas di Sipirok, Ribuan Warga Terisolir di Dua Desa Tapanuli Selatan

Olahraga

Aksi Heroik Damkar Situbondo: Sapi Selamat Setelah Terperosok 7 Meter ke Dalam Sumur