Gianyar, Bali – Sebuah temuan mengejutkan mengguncang Gianyar, Bali, ketika Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggerebek sebuah laboratorium narkoba di dalam sebuah vila di Dusun Keliki Kawan, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan. Pabrik narkoba ini ternyata dikendalikan oleh warga negara asing (WNA) dari Filipina, yang memproduksi narkoba jenis baru yang belum pernah ada sebelumnya di Indonesia, yaitu Dimethyltryptamine (DMT).
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen I Wayan Sugiri, menjelaskan bahwa operasi penggerebekan ini menghasilkan penangkapan tiga orang WNA, termasuk laki-laki berinisial DAS (28 tahun), serta dua perempuan yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Mereka adalah PMS (ibu DAS) dan DOS (adik DAS). Pabrik narkoba yang mereka kelola tersebut, diketahui memproduksi DMT dalam bentuk padatan dan cairan, yang merupakan jenis narkoba yang sulit dideteksi dan memiliki efek psikotropika yang kuat.
Kejadian ini menyorot masalah serius dalam pengawasan dan pendataan terhadap aktivitas WNA di wilayah Bali, khususnya di daerah wisata seperti Kecamatan Ubud, Payangan, dan Tegallalang. Kepala Dusun Keliki Kawan, Desa Kelusa, I Nyoman Subur, mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki sistem pemantauan yang memadai terhadap aktivitas WNA yang tinggal dalam jangka waktu lama di vila-vila sewaan.
“Kami tidak mengetahui aktivitas turis yang tinggal lama di sini, termasuk pembangunan pabrik narkoba yang ditemukan di salah satu vila. Kami hanya mendapatkan informasi dari pemilik vila, tanpa melakukan pendekatan langsung kepada WNA yang tinggal di sini,” ungkap Subur.
Kekurangan pengawasan ini menjadi celah bagi aktivitas ilegal seperti pembuatan dan peredaran narkoba yang terorganisir oleh WNA di Bali. Subur menambahkan bahwa meskipun ada banyak vila yang disewakan kepada WNA, pihak desa hanya mengandalkan data dari pemilik vila tanpa mengetahui secara pasti siapa yang tinggal di dalamnya.
Peristiwa ini juga menyoroti pentingnya peningkatan koordinasi antara aparat desa, kepolisian, dan pihak berwenang terkait untuk meningkatkan pemantauan terhadap WNA yang tinggal di Bali. Kasus ini menunjukkan bahwa kurangnya pengawasan dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak citra pariwisata Bali.
Penemuan laboratorium narkoba jenis DMT pertama kali di Indonesia juga menunjukkan tingginya tingkat keahlian dan risiko dari jaringan kriminal internasional yang beroperasi di Bali. BNN telah mengambil langkah-langkah tegas untuk menangani kasus ini, namun tantangan dalam mengawasi aktivitas WNA di Bali tetap menjadi perhatian serius.
Untuk itu, koordinasi antara berbagai pihak terkait diharapkan dapat ditingkatkan guna mencegah masuknya kegiatan ilegal seperti ini di masa mendatang. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan kedamaian di destinasi pariwisata terkenal seperti Bali, yang telah lama menjadi tujuan utama wisatawan dari seluruh dunia.
Dengan demikian, penanganan kasus pabrik narkoba oleh WNA di Bali tidak hanya menjadi peringatan, tetapi juga panggilan untuk perbaikan sistem pengawasan dan pengamanan di wilayah ini, guna menjaga integritas dan keamanan masyarakat Bali serta para wisatawan yang berkunjung ke pulau dewata.
(N/014)