SURABAYA -Keputusan kontroversial Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dari segala dakwaan atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti, menuai kecaman keras dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Dalam pernyataannya, Sahroni dengan tegas mengutuk putusan tersebut sebagai sebuah kegagalan dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Pengadilan harus menjadi tempat keadilan, bukan tempat untuk membiarkan kejahatan terlepas begitu saja. Kasus ini jelas menunjukkan bahwa bukti-bukti yang ada tidak diperhatikan dengan serius,” ujar Sahroni dalam keterangan resminya Rabu (24/7/2024).
Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR, dihadapkan pada tuduhan penganiayaan yang mengakibatkan kematian Dini Sera Afrianti. Namun, PN Surabaya memutuskan bahwa tidak cukup bukti untuk menyakinkan bahwa Ronald bersalah atas tuduhan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum.
“Kasus ini memiliki rekaman yang jelas, dan fakta bahwa korban berujung pada kematian harusnya menghasilkan keputusan yang berbeda. Saya mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengajukan kasasi terhadap putusan ini,” tambah Sahroni, yang juga meminta Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja hakim yang menangani kasus ini.
Kritik Sahroni bukan semata-mata atas putusan itu sendiri, tetapi juga terhadap keraguan yang mungkin muncul di kalangan masyarakat terhadap proses hukum di negara ini. “Kepercayaan publik terhadap keadilan sedang dalam bahaya serius. Ini bukan hanya tentang seorang tersangka yang diduga terlibat dalam kejahatan, tetapi tentang integritas sistem peradilan kita,” tegasnya.
Ronald Tannur, yang sebelumnya dikenal karena hubungan keluarganya dengan dunia politik, kini menjadi pusat perhatian nasional atas putusan kontroversial ini. Keputusan PN Surabaya untuk membebaskan Ronald telah memicu perdebatan tentang adil tidaknya proses hukum di Indonesia, terutama ketika terlibat pihak-pihak dengan latar belakang yang kuat secara politik.
Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah salah satu pilar utama dari demokrasi yang sehat. Dalam kasus ini, peran media dan kehadiran masyarakat sipil untuk mengawasi proses hukum lebih lanjut menjadi krusial guna memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan bagi semua.
(N/014)