Benny Rhamdani Ungkap Bos Mafia dan Tantangan Bagi Negara?

BITVonline.com - Kamis, 25 Juli 2024 07:47 WIB

JAKARTA -Dalam sebuah pengungkapan yang mengejutkan, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, membeberkan nama seorang tokoh dengan inisial T yang disebut sebagai bos mafia judi online di Indonesia. Pengungkapan ini terjadi dalam Rapat Terbatas di Istana Negara, di mana Benny tidak ragu menyampaikan bahwa sosok ini merupakan pengendali dari jaringan judi online yang tersebar luas di Tanah Air.

Benny menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo dan jajaran kepolisian terkejut setelah mendengar nama lengkap sosok dengan inisial T yang diklaim memiliki peran krusial dalam bisnis judi online di Indonesia. Namun, meski telah terungkap, Benny menyayangkan bahwa sosok ini hingga saat ini tidak pernah tersentuh oleh hukum Indonesia.

“Saya cukup menyebut inisialnya T, warga negara Indonesia,” ujar Benny di hadapan para peserta rapat, termasuk Presiden dan Panglima TNI. Ungkapannya tersebut menyoroti betapa sulitnya untuk menegakkan hukum terhadap tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh dan kekuatan di balik praktik ilegal seperti judi online.

Menurut Benny, BP2MI telah mengidentifikasi bahwa bisnis judi online ini dikendalikan dari luar negeri, khususnya dari Kamboja, dengan melibatkan warga negara Indonesia sebagai pelaku utama. Bahkan, BP2MI pernah menghentikan keberangkatan tiga pesawat yang sengaja dicarter untuk mengirimkan anak-anak muda ke Kamboja, dalam upaya untuk bekerja di industri yang terkait dengan judi online tersebut.

Benny juga menekankan bahwa penegakan hukum harus lebih tegas dan tidak hanya menyasar para calo atau kaki tangan dalam jaringan ini. Menurutnya, para bandar dan dalang di balik perjudian online harus ditindak secara serius agar dapat memberikan efek jera yang nyata terhadap kegiatan ilegal ini. Ia meminta agar aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam menindak siapapun yang terlibat, terlepas dari kedudukan atau pengaruh yang dimiliki.

Namun, tantangan terbesar bagi pemerintah Indonesia adalah bagaimana menangani praktik judi online yang bersifat transnasional dan melibatkan berbagai yurisdiksi. Dalam hal ini, kerjasama antar-negara dan peran serta masyarakat dalam memerangi perjudian menjadi krusial. Presiden Joko Widodo sendiri telah menegaskan komitmennya untuk melawan perjudian online dengan menutup lebih dari 2,1 juta situs judi dan membentuk satgas khusus.

Di tengah berbagai upaya pemberantasan, ada juga suara-suara yang mengusulkan untuk melegalkan judi online sebagai solusi untuk mengurangi praktik ilegal dan mengalirkan pendapatan ke negara. Namun, usulan tersebut tidak serta-merta mendapatkan dukungan penuh dari publik dan masih menjadi polemik tersendiri.

Kasus ini tidak hanya mempertanyakan keefektifan penegakan hukum terhadap kejahatan siber yang semakin kompleks, tetapi juga menggugah kesadaran akan perlunya ketegasan dalam menjaga integritas hukum di Indonesia. Masyarakat dan pemerintah harus bersatu untuk melawan praktik ilegal yang merugikan banyak pihak dan merusak moral bangsa.

Dengan pengungkapan ini, Benny Rhamdani tidak hanya mengungkapkan peran BP2MI dalam melindungi pekerja migran, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam memerangi praktik perdagangan manusia dan kejahatan siber yang semakin mengglobal. Bagaimana langkah selanjutnya dari pemerintah dalam menanggapi tantangan ini akan menjadi kunci bagi masa depan penegakan hukum di Tanah Air.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Olahraga

Dinas Sosial Kota Medan Tanggapi Isu Pemukulan dan Penganiayaan Terhadap PPKS Stephanie

Olahraga

Optimalisasi Pajak Daerah, Pemprov Sumut Teken PKS dengan DJP dan DJPK Kemenkeu RI

Olahraga

Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Pangdam I/BB Bahas Kolaborasi Pembangunan Daerah

Olahraga

Pastikan Ketersediaan BBM, LPG dan Beras Bupati Batu Bara Kunjungi SPBU, SPBE dan Kilang Padi

Olahraga

KPK Geledah Kantor Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan

Olahraga

Satgas Pangan Polda Sumut Gelar Sidak Produk Minyakita di Medan, Temukan Tak Ada Pengurangan Takaran