TAPANULI UTARA –Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) diguncang oleh kontroversi yang melibatkan Sekretaris Daerahnya, Indra Simaremare, terkait dugaan video mesum yang menjadi sorotan publik. Kasus ini telah menarik perhatian luas, mencuat setelah beberapa kali penundaan dalam proses pemeriksaan terhadap Indra.
Proses pemeriksaan yang seharusnya berlangsung pada Jumat, 26 Juli 2024, kembali menemui kendala ketika Indra memilih untuk tidak hadir dengan alasan bermasalah dalam prosedur dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tim pemeriksa yang dipimpin oleh Penjabat Bupati Taput, Dimposma Sihombing, yang didampingi oleh pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, mengaku telah menjadwalkan panggilan ulang untuk Indra.
Kasus ini bermula dari penyebaran video yang diduga menampilkan oknum ASN Taput, meskipun Indra telah membantah bahwa dirinya terlibat dalam video tersebut pada pemeriksaan sebelumnya di Polres Taput. Namun, tekanan dari berbagai pihak, termasuk unjuk rasa dari mahasiswa dan desakan tokoh agama, menuntut adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran moral yang diduga melibatkan pejabat publik.
Bukan hanya itu, Polres Taput juga telah melakukan langkah-langkah penyelidikan termasuk memeriksa empat saksi yang mengklaim pernah menonton video tersebut langsung. Proses ini mencakup panggilan terhadap seorang wanita yang diduga menjadi pemeran wanita dalam video tersebut, yang saat ini telah berpindah tugas sebagai ASN di Dinas PMD Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berlanjut dengan mencari bukti lebih lanjut, termasuk video seutuhnya dan berkonsultasi dengan ahli hukum pidana untuk memastikan kebenaran video tersebut.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang menuntut keadilan dan kebenaran,” kata Aiptu Walpon.
Di samping itu Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) terus menggelar aksi protes sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Mereka menegaskan bahwa perilaku yang melanggar moral, terutama dari pejabat publik, dapat merusak tatanan sosial dan nilai-nilai kota Tarutung sebagai pusat pemerintahan dan tempat wisata rohani.
Kasus ini juga menyoroti tantangan dalam penegakan disiplin dan etika di kalangan ASN, di mana kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintahan menjadi taruhannya. Pemerintah daerah dan kepolisian setempat diharapkan dapat menangani kasus ini dengan sebaik-baiknya untuk menjaga kepercayaan publik dan menjunjung tinggi martabat ASN sebagai pelayan masyarakat.
Seiring berjalannya waktu, masyarakat Taput dan publik secara luas menanti hasil penyelidikan lebih lanjut dan keputusan yang tepat dari pihak berwenang, sambil mempertahankan prinsip keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
(N/014)