JAKARTA -Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dijadwalkan akan diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Senin, 29 Juli 2024. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan keterlibatan sosok berinisial “T” yang diduga sebagai pengendali utama bisnis judi online (judol) di Indonesia. Pengundangan Benny dalam kapasitas sebagai saksi ini memicu berbagai spekulasi mengenai keterkaitan antara BP2MI dan kasus besar ini.
Alasan Pemanggilan Benny
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, pemanggilan Benny dilakukan untuk mengklarifikasi informasi yang belum sepenuhnya jelas. “Proses informasi yang kami dapati belum bisa dijelaskan oleh pak Benny. Maka tentunya pak Benny kami panggil dalam kapasitas sebagai saksi dan proses penyelidikan ini dilakukan untuk kapasitas saksi,” ujar Djuhandhani saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Djuhandhani menegaskan bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses penyelidikan ini. Ia meminta awak media untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang akan diumumkan lebih lanjut. “Jadi saya paham teman-teman sudah banyak memperoleh informasi, tapi tunggu hasilnya. Proses ini kan baru akan berlangsung seiring kita lakukan pemanggilan pada tanggal 29 Juli 2024. Tentunya hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” jelasnya.
Dugaan Sosok ‘T’ dan Reaksi Benny Rhamdani
Dalam beberapa kesempatan, Benny Rhamdani telah mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Indonesia dikendalikan oleh sosok berinisial “T”. Dalam sambutannya pada acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Kota Medan, Benny menyebutkan bahwa sosok tersebut memiliki pengaruh besar dan tidak pernah tersentuh oleh hukum meski identitasnya sudah diketahui. “Saya cukup menyebut inisialnya T aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden,” ungkap Benny dalam video yang di-upload BP2MI, Kamis (25/7/2024).
Benny juga mengklaim bahwa Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat terkejut mendengar laporannya mengenai sosok T. Klaim Benny tersebut menambah kompleksitas kasus ini, mengingat sosok T dianggap sebagai aktor utama dalam pengendalian jaringan judi online yang luas di Indonesia.
Imbas dan Tindakan Selanjutnya
Pemeriksaan Benny Rhamdani oleh Bareskrim Polri diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai keterlibatan sosok T dan dampaknya terhadap penyelidikan kasus judi online. Informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan akan menentukan langkah-langkah hukum yang akan diambil oleh pihak berwenang untuk menangani kasus ini.
Dengan adanya perkembangan ini, perhatian publik dan media terhadap kasus judi online di Indonesia semakin meningkat. Kasus ini bukan hanya menyangkut individu tertentu tetapi juga menyentuh aspek hukum dan kepatuhan yang lebih luas di masyarakat.
(N/014)