LANGKAT –Nama Faisal Hasrimy, saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Langkat, tengah jadi sorotan publik setelah terungkap dugaan kasus pemalsuan tanda tangan yang melibatkan dirinya. Isu ini mencuat saat Faisal masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada tahun 2022.
Menurut Ramly, Ketua LSM REAKSI Sumatera Utara, kasus ini terkait dengan surat usulan calon Pj Bupati Gayo Lues yang menggunakan nama Faisal Hasrimy. Surat tersebut diklaim ditandatangani oleh Ketua DPRK Gayo Lues, H. Ali Husin, dan ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri. Namun, H. Ali Husin kemudian membantah bahwa tanda tangan yang ada pada surat tersebut adalah miliknya.
“Surat pengusulan calon PJ Bupati Gayo Lues dengan nomor 627 tanggal 24 Juni 2022 itu sangat kontroversial. Ketua DPRK Gayo Lues, H. Ali Husin, secara tegas membantah bahwa tanda tangannya ada di surat tersebut. Ia menyebutkan bahwa tanda tangan itu dipalsukan,” ujar Ramly kepada wartawan di Stabat, Rabu (08/05/2024).
Ramly menambahkan bahwa meskipun kasus pemalsuan tanda tangan ini telah dilaporkan dan menjadi pembicaraan hangat, hingga kini tidak ada kejelasan apakah perkara ini telah diproses secara hukum atau tidak. Ramly menggarisbawahi pentingnya mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab atas pemalsuan tanda tangan tersebut.
“Ini adalah masalah serius yang harus diusut tuntas. Siapa pun yang terlibat dalam pemalsuan tanda tangan Ketua DPRK Gayo Lues harus bertanggung jawab. Kasus ini mencerminkan ketidakberesan dalam proses pengusulan pejabat, dan hal ini sangat berbahaya, terutama bagi institusi yang seharusnya menjaga integritas dan kepercayaan publik,” tegas Ramly.
Faisal Hasrimy, yang saat ini memegang jabatan sebagai Pj Bupati Langkat, belum memberikan klarifikasi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan ini. Upaya wartawan untuk mendapatkan komentar dari Faisal Hasrimy belum membuahkan hasil hingga berita ini ditayangkan.
Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi di dunia politik lokal yang sering kali melibatkan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Masyarakat menunggu dengan penuh harapan agar pihak berwenang segera melakukan investigasi dan memberikan kejelasan terkait kasus ini.
(N/014)