Ayah Dini Sera: Keluarga Ronald Tannur Tak Pernah Minta Maaf

BITVonline.com - Senin, 29 Juli 2024 09:34 WIB

JAKARTA  -Ayah kandung Dini Sera Afrianti, Ujang, meluapkan kekecewaannya atas vonis bebas yang diterima Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian putrinya. Ujang menyatakan, hingga saat ini, keluarga Ronald Tannur belum menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf kepada keluarga korban. Kekecewaan ini disampaikan Ujang setelah menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (29/7/2024).

“Enggak pernah. Minta maaf juga belum pernah. Mau di media atau di rumah juga belum ada,” ujar Ujang kepada wartawan di Kompleks Parlemen. Ia menambahkan, “Kalau Bapak minta keadilan saja, yang penting yang bersangkutan itu ditindaklanjuti. Di hukum yang bersangkutan begitu aja.”

Vonis bebas terhadap Ronald Tannur, yang sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, dinilai Ujang sebagai keputusan yang tidak masuk akal. “Bapak sebagai orang tua yang bodohlah, sudah kaget, apalagi orang yang pintar-pintar. Ya mudah-mudahan hati nuraninya dibukakan lah gitu,” kata Ujang, berharap agar Mahkamah Agung (MA) bisa memberikan keputusan yang adil. Vonis bebas tersebut kini telah diajukan kasasi ke MA, dan Ujang berdoa agar para hakim terbuka hati nuraninya untuk menegakkan keadilan.

Dalam rapat tersebut, Ujang juga mengungkapkan rasa sakit hatinya terhadap keputusan hakim yang dianggapnya tidak adil. Ia menegaskan bahwa vonis bebas Ronald Tannur telah menambah penderitaan keluarga dan mencederai rasa keadilan publik. “Mudah-mudahan Tuhan melindungi orang yang baik, tidak melindungi orang yang jahat,” ucap Ujang, sebelum menambahkan, “Dilindungi saja bu. Bapak baik hati,” sebagai balasan kepada Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR yang turut hadir dalam rapat tersebut.

Ronald Tannur, yang sebelumnya ditahan pada 5 Oktober 2023 di Rutan Polrestabes Surabaya, akhirnya dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan jaksa. Sejumlah pihak, termasuk keluarga Dini Sera, sangat menyayangkan keputusan ini. Vonis bebas Ronald hanya membuatnya ditahan selama enam bulan, sementara Dini Sera Afrianti, kekasihnya, kehilangan nyawanya dalam peristiwa tragis tersebut.

Ujang berharap keadilan yang sebenarnya dapat segera ditegakkan dan para pelaku kejahatan tidak lepas dari hukuman yang setimpal. Keluarga Dini Sera dan pendukungnya kini menunggu hasil kasasi yang diharapkan dapat membawa perubahan pada putusan yang dianggap tidak adil ini.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Olahraga

Kapolri Pimpin Sertijab Perwira Tinggi Polri di Mabes Polri

Olahraga

Bidhumas Polda Jambi Bagikan Takjil untuk Masyarakat di Bulan Ramadhan

Olahraga

Bahlil Lahadalia Safari Ramadan 2025 ke Ponpes Tebuireng Jombang, Perkuat Silaturahmi antara Umaro dan Ulama

Olahraga

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Serta Jajaran Bagikan Takjil 700 Nasi Bungkus

Olahraga

Rutan Kelas I Medan Bagikan 300 Paket Takjil Untuk Masyarakat, Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan

Olahraga

Mayat Laki-Laki Ditemukan Terhimpit Batang Pohon Setelah Banjir Bandang di Padang Sidempuan!