Temuan Baru dalam Kasus Vina Cirebon! Pembalut Wanita di Tempat Kejadian Menguatkan Dugaan Kecelakaan?!

BITVonline.com - Selasa, 30 Juli 2024 09:35 WIB

CIREBON –Kasus kematian Vina Cirebon, seorang remaja berusia 16 tahun, memasuki babak baru yang kontroversial. Sejumlah fakta baru terungkap seputar kejadian yang melibatkan Vina dan rekannya Eky, yang ditemukan tewas di Jembatan Talun, Cirebon, pada bulan lalu. Temuan ini menimbulkan spekulasi baru dan memperkuat dugaan bahwa kematian mereka mungkin bukan akibat tindak kekerasan seksual, melainkan kecelakaan lalu lintas.

Dua saksi kunci dalam kasus ini, Widia Sari dan Mega Lestari, mengungkapkan bahwa mereka sempat bersama Vina beberapa jam sebelum penemuan jenazah. Dalam keterangannya, Widia mengungkapkan bahwa Vina meminjam uang sebesar Rp50 ribu untuk membeli pembalut wanita dan mie instan. Vina saat itu mengaku sedang menstruasi. Setelah meminjam uang, Vina kemudian membeli pembalut di warung dekat rumah Widia.

“Kami terakhir bertemu Vina beberapa jam sebelum penemuannya. Dia meminjam uang dari saya untuk keperluan pembalut dan makanan. Vina mengatakan dia sedang menstruasi,” ujar Widia.

Pernyataan Widia dan Mega mendapatkan dukungan dari pengacara Saka Tatal, Titin Prilianti. Titin, yang terlibat dalam peninjauan kembali kasus ini, menyatakan bahwa adanya pembalut di tempat kejadian menjadi petunjuk penting. Menurut Titin, foto jenazah Vina menunjukkan adanya pembalut di bagian vital tubuhnya. Hal ini, menurut Titin, memperkuat narasi bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual pada korban.

“Ketika saya menerima foto jenazah Vina, saya perhatikan ada sesuatu yang janggal, terutama di area vitalnya yang tampak ada pembalut. Kecurigaan saya terbukti setelah mendengar kesaksian Widia. Ini menunjukkan bahwa klaim kekerasan seksual mungkin tidak benar,” kata Titin dalam tayangan YouTube Dedi Mulyadi.

Titin juga mengungkapkan bahwa pemandi jenazah Vina melaporkan adanya darah dan lendir di area vital korban, yang semakin memperkuat dugaan bahwa tidak ada kekerasan seksual. Titin menambahkan bahwa penemuan sperma di tubuh Vina 13 hari setelah pemakamannya juga menambah keraguan tentang adanya pemerkosaan.

“Tidak ada ceceran darah di sekitar lokasi kejadian. Semua bukti menunjukkan bahwa kematian Vina dan Eky bisa jadi akibat kecelakaan lalu lintas,” tegas Titin.

Sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Selasa (30/7/2024), dengan agenda utama pembuktian dari pihak Saka Tatal. Delapan saksi dihadirkan dalam sidang tersebut, termasuk Widia Sari, Mega Lestari, Liga Akbar, Jaka, Seilis, dan Aldi Renaldi. Namun, mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, gagal memberikan kesaksian karena salah satu saksi kunci, Dede, tidak hadir.

Sidang ini menjadi sorotan publik, mengingat kompleksitas kasus yang melibatkan dugaan kekerasan seksual, kecelakaan, dan peran pengacara dalam membongkar fakta-fakta baru. Sebagian besar masyarakat dan media masih menunggu hasil akhir dari penyelidikan dan persidangan untuk memahami secara jelas penyebab kematian Vina dan Eky.

Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya proses hukum yang transparan dan akurat, serta perlunya pemahaman mendalam dari semua pihak terkait dalam menangani kasus-kasus sensitif seperti ini.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Olahraga

Maqdir Ismail: Penyidikan Harus Tanggung Jawab Polri, Bukan PPNS

Olahraga

Kejati Sumut Tangkap Dua Tersangka Korupsi Dana BOS di Batu Bara

Olahraga

Kritikan Pedas ICW kepada Febri Diansyah: Tidak Etis Bela Hasto Setelah Jadi Jubir KPK

Olahraga

Ifan Seventeen Buka Suara: Penunjukan Dirut PFN Bukan Karena Kedekatan Politik!

Olahraga

Lintasarta Menanggapi Kasus Korupsi PDNS: Siap Kooperatif dan Lindungi Data Pengguna

Olahraga

Duterte Tak Hadir Langsung di Sidang ICC, Pengacara Sebutnya 'Diculik'