Minuman Semprot Racuni 4 Siswa SD, Legislator NasDem Desak Perkuat BPOM dengan RUU Baru

BITVonline.com - Rabu, 31 Juli 2024 04:13 WIB

JAKARTA – Kejadian keracunan empat siswa SD di Palembang setelah mengonsumsi minuman botol semprot mengguncang publik dan memicu reaksi keras dari Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago. Dalam pernyataannya pada konferensi pers, Irma menyoroti lemahnya dasar hukum dalam penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang menurutnya telah menimbulkan banyak korban dan kerugian di masyarakat.

“Saat ini Komisi IX DPR sedang fokus pada Panja Pengawasan Obat dan Makanan serta Panja Garam, Gula, Lemak untuk memperkuat Rancangan Undang-Undang Badan Pengawasan Obat dan Makanan. Terlalu banyak korban dan kerugian masyarakat akibat lemahnya dasar hukum penindakan oleh BPOM,” ujar Irma dalam keterangan tertulisnya.

Irma menegaskan pentingnya segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan yang saat ini sedang dibahas. Menurutnya, draf naskah akademis RUU tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mendapat tanggapan dan percepatan dalam pembahasannya.

Lebih lanjut, Irma mengungkit masalah serius terkait penanganan kasus gagal ginjal akut anak-anak yang belum menemukan solusi konkret. Kejadian baru-baru ini di Palembang menjadi desakan tambahan untuk memperkuat pengawasan BPOM melalui undang-undang.

“Ilmu pengetahuan kita masih belum menemukan solusi untuk masalah serius ini. Untuk mengatasi hal tersebut, tidak ada jalan lain kecuali memperkuat pengawasan BPOM melalui undang-undang yang lebih kuat,” tegas Irma.

Irma juga mengajak pemerintah untuk tidak mengedepankan ego sektoral semata, mengingat pentingnya BPOM sebagai mitra dalam menjaga kesehatan masyarakat. Dia menekankan perlunya dukungan untuk memperkuat lembaga ini sehingga Kementerian Kesehatan dapat lebih efektif dalam program-program preventifnya.

Kasus keracunan yang menimpa empat siswa SD di Palembang telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan BBPOM Palembang untuk dilakukan pengujian lebih lanjut terhadap produk minuman botol semprot yang diduga menjadi penyebabnya. Sampel produk yang diuji berasal dari sisa stok yang masih tersedia setelah insiden.

“Pengujian ini dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti keracunan setelah adanya laporan siswa mengalami gejala muntah-muntah,” ungkap Teddy Wirawan, Plt Kepala BBPOM Palembang.

Produk tersebut telah terdaftar di BPOM MD dengan Nomor Verifikasi 266631013261, namun demikian, penelusuran lebih lanjut perlu dilakukan untuk memastikan keamanan dan kepatuhan produk terhadap regulasi yang berlaku.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Olahraga

Mudik Lebaran 2025: Kemenhub Prediksi 146 Juta Pemudik, Ini Tanggal Puncaknya!

Olahraga

Wujudkan Ketahanan Pangan, Bupati Tapsel Temui Kepala BBWS Sumatera II Medan

Olahraga

Ingin Liburan Lebaran Tanpa Hambatan? Hindari 4 Kesalahan Pengajuan Visa Ini!

Olahraga

APBN 2025 Tekor Rp 31,2 Triliun, Airlangga Optimistis Pendapatan Meningkat

Olahraga

Puan Maharani Desak Pengawasan Ditingkatkan, Cegah Pemalsuan MinyaKita

Olahraga

Prakiraan Cuaca DIY pada Sabtu, 15 Maret 2025: Waspada Hujan Petir dan Cuaca Ekstrem