Minuman Semprot Racuni 4 Siswa SD, Legislator NasDem Desak Perkuat BPOM dengan RUU Baru

BITVonline.com - Rabu, 31 Juli 2024 04:13 WIB

JAKARTA – Kejadian keracunan empat siswa SD di Palembang setelah mengonsumsi minuman botol semprot mengguncang publik dan memicu reaksi keras dari Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago. Dalam pernyataannya pada konferensi pers, Irma menyoroti lemahnya dasar hukum dalam penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang menurutnya telah menimbulkan banyak korban dan kerugian di masyarakat.

“Saat ini Komisi IX DPR sedang fokus pada Panja Pengawasan Obat dan Makanan serta Panja Garam, Gula, Lemak untuk memperkuat Rancangan Undang-Undang Badan Pengawasan Obat dan Makanan. Terlalu banyak korban dan kerugian masyarakat akibat lemahnya dasar hukum penindakan oleh BPOM,” ujar Irma dalam keterangan tertulisnya.

Irma menegaskan pentingnya segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan yang saat ini sedang dibahas. Menurutnya, draf naskah akademis RUU tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mendapat tanggapan dan percepatan dalam pembahasannya.

Lebih lanjut, Irma mengungkit masalah serius terkait penanganan kasus gagal ginjal akut anak-anak yang belum menemukan solusi konkret. Kejadian baru-baru ini di Palembang menjadi desakan tambahan untuk memperkuat pengawasan BPOM melalui undang-undang.

“Ilmu pengetahuan kita masih belum menemukan solusi untuk masalah serius ini. Untuk mengatasi hal tersebut, tidak ada jalan lain kecuali memperkuat pengawasan BPOM melalui undang-undang yang lebih kuat,” tegas Irma.

Irma juga mengajak pemerintah untuk tidak mengedepankan ego sektoral semata, mengingat pentingnya BPOM sebagai mitra dalam menjaga kesehatan masyarakat. Dia menekankan perlunya dukungan untuk memperkuat lembaga ini sehingga Kementerian Kesehatan dapat lebih efektif dalam program-program preventifnya.

Kasus keracunan yang menimpa empat siswa SD di Palembang telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan BBPOM Palembang untuk dilakukan pengujian lebih lanjut terhadap produk minuman botol semprot yang diduga menjadi penyebabnya. Sampel produk yang diuji berasal dari sisa stok yang masih tersedia setelah insiden.

“Pengujian ini dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti keracunan setelah adanya laporan siswa mengalami gejala muntah-muntah,” ungkap Teddy Wirawan, Plt Kepala BBPOM Palembang.

Produk tersebut telah terdaftar di BPOM MD dengan Nomor Verifikasi 266631013261, namun demikian, penelusuran lebih lanjut perlu dilakukan untuk memastikan keamanan dan kepatuhan produk terhadap regulasi yang berlaku.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Olahraga

Harga Emas Antam Naik Rp19.000/Gram! Buyback Ikut Menguat Hari Ini

Olahraga

Pemerintah Target Renovasi 400.000 Rumah untuk Masyarakat Miskin di 2026, Presiden Prabowo Pastikan Tepat Sasaran

Olahraga

Wapres Gibran Janji Cari Solusi Kesejahteraan Guru Honorer dan PPPK di Kupang

Olahraga

Takdir Mubram dan Muallaq: Memahami Ketetapan Allah dan Peran Usaha Manusia

Olahraga

MBG: Menjaga Kepercayaan Publik

Olahraga

UMKM Wajib Tahu! Simulasi Angsuran KUR BRI 2026 Hingga Rp100 Juta, Cicilan Mulai Rp2,1 Juta per Bulan