JAKARTA –Hari ini, Rabu (31/7/2024), Bareskrim Polri memastikan fokusnya pada pemeriksaan lanjutan terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, terkait dengan inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia. Pemeriksaan ini direncanakan akan dilaksanakan esok hari, Kamis (1/8/2024).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa pemeriksaan akan mencakup semua aspek terkait dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan judi online yang melibatkan inisial T dan beberapa inisial lain yang diungkapkan oleh Benny.
“Kami akan mendalami semua hal terkait dengan kasus ini dalam pemeriksaan esok,” ujar Djuhandhani kepada Okezone, Jakarta.
Pemeriksaan terhadap Benny ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada Senin, 29 Juli 2024, di mana Benny memberikan klarifikasi terkait inisial T tanpa merinci identitasnya secara jelas. Benny sebelumnya juga menyatakan bahwa kasus ini melibatkan lebih dari satu inisial yang terkait dengan sindikat perdagangan orang dan modus operandi judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri akan berusaha mengungkap seluruh informasi terkait sindikat ini, termasuk keterlibatan inisial T dan inisial lainnya yang disebutkan oleh Benny dalam konteks penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal di luar negeri. Pemeriksaan ini diharapkan dapat membuka tabir lebih dalam terkait dengan jaringan kriminal yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Hasil dari pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan langkah-langkah tindak lanjut dalam penanganan kasus ini. Publik menanti untuk melihat perkembangan lebih lanjut terkait dengan kasus yang melibatkan Kepala BP2MI dan sindikat yang terlibat.
(N/014)