Suami Mbak Ita, Alwin Basri, Diperiksa KPK Lagi dalam Kasus Korupsi Pemkot Semarang

BITVonline.com - Kamis, 01 Agustus 2024 04:05 WIB

Jakarta –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Alwin Basri, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah sekaligus suami dari Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Pemeriksaan ini dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang serta dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa Alwin Basri dimintai keterangan dalam tiga perkara penting. “Betul, Saudara Alwin Basri dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023 hingga 2024, dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 hingga 2024,” jelas Tessa dalam keterangan tertulis

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Alwin tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.07 WIB. Mengenakan baju hitam dan masker putih, Alwin terlihat memasuki ruang pemeriksaan setelah mendaftar di lobi. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan bersamaan dengan istrinya, Wali Kota Semarang, Mbak Ita, yang juga hadir di KPK hari ini.

Sebelumnya, Alwin Basri telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (30/7/2024). Setelah pemeriksaan tersebut, ia terlihat meninggalkan gedung sekitar pukul 12.56 WIB, mengenakan batik dengan jaket hitam. Saat keluar dari kantor KPK, Alwin mengonfirmasi bahwa ia telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus tersebut.

“Saya sudah menerima SPDP. Kita patuh pada hukum dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku,” kata Alwin singkat kepada wartawan saat itu.

Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah ini menegaskan komitmennya untuk mematuhi semua proses hukum terkait kasus yang tengah diusut. “Sesuai hukum aja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum,” tambahnya.

KPK saat ini tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Kasus-kasus tersebut mencakup pengadaan barang dan jasa, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi. Proses hukum ini diharapkan dapat membawa kejelasan dan menegakkan keadilan terkait isu-isu korupsi di lingkungan pemerintah kota tersebut.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Olahraga

Mudik Lebaran 2025: Kemenhub Prediksi 146 Juta Pemudik, Ini Tanggal Puncaknya!

Olahraga

Wujudkan Ketahanan Pangan, Bupati Tapsel Temui Kepala BBWS Sumatera II Medan

Olahraga

Ingin Liburan Lebaran Tanpa Hambatan? Hindari 4 Kesalahan Pengajuan Visa Ini!

Olahraga

APBN 2025 Tekor Rp 31,2 Triliun, Airlangga Optimistis Pendapatan Meningkat

Olahraga

Puan Maharani Desak Pengawasan Ditingkatkan, Cegah Pemalsuan MinyaKita

Olahraga

Prakiraan Cuaca DIY pada Sabtu, 15 Maret 2025: Waspada Hujan Petir dan Cuaca Ekstrem