1 Terduga Teroris Ditangkap di Malang, Rencanakan Aksi Bom di Tempat Ibadah

BITVonline.com - Kamis, 01 Agustus 2024 04:35 WIB

MALANG –Satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris berinisial HOK (19) di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, pada Rabu malam, 31 Juli 2024. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.15 WIB setelah terduga dilaporkan merencanakan aksi teror bom bunuh diri.

Rencana Aksi Teror Bom Bunuh Diri

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa HOK diketahui berencana melakukan aksi bom bunuh diri menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide). Trunoyudo menjelaskan bahwa terduga merupakan simpatisan Daulah Islamiyah dan memiliki niat untuk melancarkan serangan di dua tempat peribadatan di Malang.

“Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan rencana aksi teror tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi:

Botol berisi bahan peledak eksplosif TATP ukuran 1 literCairan kimiaJerigen berisi cairan kimia aseton ukuran 1 literJerigen ukuran 30 Kg berisi hidrogen peroksidaDus berisi asetonOli bekasTas rasel yang berisi ketapel, jarum suntik, dan 1 botol toples berisi gotri

Tindakan Hukum

HOK dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan Pasal 9 UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Densus 88 dalam mencegah tindakan terorisme di Indonesia.

Polisi menyatakan bahwa penangkapan ini adalah hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim Densus 88, yang berhasil mengidentifikasi potensi ancaman teror sebelum dapat diwujudkan.

Tanggapan Masyarakat dan Pihak Berwenang

Penangkapan HOK direspons positif oleh masyarakat dan pihak berwenang, yang menilai tindakan ini sebagai langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Malang. Langkah proaktif dari Densus 88 diharapkan dapat mencegah aksi teror lebih lanjut dan memastikan bahwa potensi ancaman teror dapat diatasi dengan cepat.

“Operasi ini menunjukkan komitmen kami untuk melawan terorisme dan memastikan bahwa tindakan teror tidak dapat dilakukan di negara ini,” kata Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap apakah ada jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam rencana teror tersebut. Penangkapan HOK menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman teror dan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan nasional.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Olahraga

RUU Perampasan Aset: Komisi III DPR Mulai Penyusunan Naskah Akademik

Olahraga

Sopir Angkutan Konvensional Bali Dapat Perlindungan, Koster Fasilitasi Kuota dan BPJS

Olahraga

“Aku Tersesat di Negeriku” – Fandi ABK Medan Bacakan Pledoi di Pengadilan Batam

Olahraga

Menperin Pastikan Indonesia Bisa Produksi Mobil Pickup Sendiri, Tak Perlu Impor

Olahraga

RUU Pemilu: Komisi II DPR Akan Libatkan Partai Non-Parlemen dan Stakeholders

Olahraga

Warkop Madina Gelar Syukuran dan Buka Bersama Masyarakat Mandailing Natal