Jakarta –Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian warga binaan pada Kamis (1/8). Sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Cipinang, Prayer Manik, ini bertujuan untuk menegakkan disiplin dan mencegah pelanggaran di dalam lapas.
“Razia ini adalah langkah proaktif untuk mendeteksi dan mencegah pelanggaran di dalam lapas. Dengan melakukan sidak secara rutin, kami dapat mengidentifikasi dan menghilangkan barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujar Prayer Manik dalam konferensi pers usai razia.
Hasil dari sidak kali ini mengejutkan. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang-barang terlarang, termasuk casing handphone, kabel charger, serta benda tajam yang dimodifikasi dari sendok makan. Barang-barang ini, menurut pihak lapas, berpotensi digunakan untuk kegiatan yang melanggar aturan.
“Seluruh barang terlarang yang ditemukan kami sita dan catat. Kami juga menegaskan bahwa setiap oknum yang terlibat dalam penyelundupan barang-barang tersebut akan dikenakan hukuman,” tegas Prayer Manik.
Sidak ini merupakan bagian dari implementasi tiga kunci pemasyarakatan yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan lapas yang lebih aman dan tertib. Tiga kunci tersebut adalah deteksi dini, pemberantasan peredaran narkoba, dan sinergi dengan aparat penegakan hukum lainnya.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja Lapas Kelas I Cipinang. Dengan langkah-langkah strategis dan komitmen yang kuat, kami berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik dan aman,” pungkas Prayer Manik.
Tindakan tegas ini diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan di dalam lapas serta memastikan bahwa proses pemasyarakatan berjalan sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku.
(N/014)