Kasus Kematian di Klinik WSJ Beauty: Polisi Sita Alat Sedot Lemak, Klinik Ditutup dan Pemasangan Garis Polisi

BITVonline.com - Jumat, 02 Agustus 2024 10:36 WIB

DEPOK –Kasus kematian ENS, wanita berusia 30 tahun asal Medan yang diduga menjadi korban malapraktik sedot lemak di Klinik WSJ Beauty, Jalan Ridwan Rais, Beji, Kota Depok, kini telah memasuki tahap penyidikan. Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dan memasang garis polisi di lokasi kejadian.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap alat sedot lemak yang digunakan dalam prosedur yang menyebabkan kematian tersebut. “Kita sudah memasang garis polisi di lokasi dan menyita alat sedot lemak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Kami akan mendalami lebih lanjut alat ini serta penggunaannya dengan melibatkan beberapa ahli,” ujar Arya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok pada Jumat (2/8/2024).

Arya menambahkan bahwa pihaknya belum dapat merinci secara teknis mengenai alat tersebut karena keterbatasan pengetahuan di bidang itu. “Meski alat sedot lemak sudah kami sita, saya tidak bisa memberikan rincian nama dan spesifikasi alatnya karena saya tidak ahli di bidang ini,” tambahnya.

Menurut Arya, klinik WSJ Beauty saat ini telah ditutup dan tidak beroperasi. Garis polisi dipasang untuk mencegah terjadinya kegiatan yang tidak diinginkan di lokasi tersebut. “Klinik ini sudah tutup dan kami memasang garis polisi agar tidak ada kegiatan yang tidak diinginkan selama penyelidikan berlangsung,” ujarnya.

 di lokasi menunjukkan bahwa garis polisi berwarna kuning dari Inafis Polres Metro Depok telah dipasang di pagar hitam dan pintu kaca bagian dalam klinik. Keterangan mengenai penutupan klinik juga terlihat dipasang. Spanduk menu treatment yang sebelumnya terpasang di depan klinik kini telah dicopot, menyisakan hanya plang bertuliskan “Klinik Pratama.”

Saat ini, penyelidikan kasus kematian ENS masih berlangsung. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk pihak klinik, dokter, serta Dinas Kesehatan (Dinkes). Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan karena alat bukti yang ada masih dianggap belum cukup.

Hasil temuan sementara menunjukkan bahwa Klinik WSJ Beauty hanya memiliki izin sebagai Klinik Pratama dan tidak memiliki izin praktik untuk melakukan prosedur medis khusus seperti sedot lemak. Selain itu, dokter yang bertugas di klinik tersebut merupakan dokter umum yang tidak memiliki spesialisasi atau izin untuk melakukan prosedur kosmetik yang memerlukan keahlian khusus.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan menunggu hasil dari pemeriksaan ahli sebelum menentukan langkah selanjutnya. Publik diimbau untuk tidak membuat spekulasi yang tidak berdasar mengenai kasus ini, sambil menunggu hasil resmi dari penyelidikan yang sedang berlangsung.

(n/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Olahraga

Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau, Empat Tersangka Ditahan

Olahraga

DLHK Sumut Ajak NGO Bersinergi Ciptakan Pengelolaan Hutan dan Lingkungan Hidup Lebih Efektif

Olahraga

Mudik Lebaran 2025: Tol Trans Sumatera Siap Layani Pemudik, Cek Tarifnya!

Olahraga

Wali Kota Bekasi Geram, Bayi Diberi Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas

Olahraga

Tegas! MPR Setujui Rencana Presiden Prabowo untuk Menindak Koruptor di Pulau Terpencil

Olahraga

Lansia Tewas di Pelabuhan Muara Baru: Polisi Dugakan Serangan Jantung Sebagai Penyebab