JAKARTA –Kasus kematian pria paruh baya berinisial EM (54) di sebuah kamar hotel kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, terus berkembang dengan pemeriksaan terhadap seorang wanita panggilan yang diduga terakhir berada di lokasi kejadian. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap wanita tersebut, yang diduga mengenal korban dan melarikan diri ke luar kamar setelah korban meninggal dunia.
Pemeriksaan Terhadap Wanita Panggilan
Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite, mengonfirmasi bahwa wanita yang berada di kamar korban saat kejadian telah diperiksa. “Perempuan itu sudah diperiksa,” ujar Ricky Sihite saat dihubungi oleh wartawan pada Jumat (2/8/2024).
Menurut Ricky, wanita tersebut mengaku sudah beberapa kali bertemu dengan korban dan berada di lokasi kejadian saat kematian terjadi. Setelah korban dinyatakan meninggal, wanita tersebut keluar kamar dengan terburu-buru untuk meminta bantuan kepada pihak hotel. “Ternyata si perempuan itu sama si laki-laki sudah saling kenal. Tapi memang lari terbirit-birit karena untuk memanggil orang mungkin,” tambahnya.
Kronologi Kematian Korban
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan kronologi kejadian. Korban EM diketahui menyewa kamar hotel pada malam Selasa (30/7/2024). Pada dini hari Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 02.50 WIB, seorang perempuan yang diduga wanita panggilan memasuki kamar korban.
Tak berselang lama, sekitar pukul 03.10 WIB, perempuan tersebut terlihat meninggalkan kamar dengan tergesa-gesa. Pihak hotel kemudian memeriksa kamar dan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia, terbaring telentang di atas kasur. “Saksi melihat perempuan tersebut keluar dari kamar dengan terburu-buru. Setelah itu, saksi mengecek ke kamar dan mendapati korban sudah telentang di atas kasur. Korban tidak bangun dan sudah meninggal dunia,” jelas Ade Ary.
Penyelidikan Berlanjut
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. Penyelidikan termasuk pendalaman terhadap keterangan dari wanita panggilan tersebut serta pihak-pihak terkait lainnya di lokasi kejadian. “Untuk perempuan itu nggak berani masuk ke dalam kamar, dan bukti bahwa dia tidak melarikan diri adalah ia tetap berada di lokasi saat polisi datang,” tambah Ricky Sihite.
Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan yang cermat terhadap kematian mendadak di lokasi-lokasi publik serta perlunya koordinasi antara berbagai pihak untuk memastikan fakta-fakta kejadian dapat terungkap dengan jelas.
Kesimpulan
Dengan adanya pemeriksaan terhadap wanita panggilan dan proses penyelidikan yang sedang berlangsung, pihak kepolisian berusaha mengungkap penyebab pasti kematian pria paruh baya tersebut. Masyarakat diharapkan bersabar menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berlangsung untuk mendapatkan kejelasan mengenai kasus ini.
(N/014)