Palembang -Sel tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pakjo Klas IA Palembang menjadi sorotan setelah seorang narapidana ditemukan tewas di dalam kamar sel pada Kamis malam, 1 Agustus 2024. Napi yang ditemukan tewas tersebut bernama Yogi Irawan, seorang pria berusia 26 tahun yang terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 0,5 kilogram.
Informasi yang dihimpun menunjukkan adanya tanda-tanda dugaan kekerasan pada tubuh Yogi Irawan. Petugas Rutan Pakjo segera melakukan evakuasi terhadap jenazah korban ke RS Islam Siti Khodijah. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya beberapa luka pada tubuh korban yang diduga merupakan bekas kekerasan.
Humas RSI Siti Khodijah, Viloe, mengonfirmasi bahwa jenazah Yogi Irawan saat ini berada di ruang pemulasaran jenazah rumah sakit. “Memang benar, saat ini jenazahnya ada di ruang pemulasaran jenazah. Kami masih menunggu pihak keluarga korban untuk menjemput jenazah,” ujar Viloe pada Sabtu (3/8/2024).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, juga membenarkan adanya kasus tewasnya napi di Rutan Pakjo Klas IA Palembang. “Benar, hingga saat ini kami masih menunggu hasil dari pihak dokter untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian Yogi Irawan dan mencari tahu lebih jauh mengenai kondisi di dalam rutan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan,Rutan Pakjo Palembang belum memberikan tanggapan resmi terkait kejadian ini. Pihak kepolisian dan lembaga terkait terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian serta memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan rutan.
Kasus ini menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai keamanan di Rutan Pakjo Klas IA Palembang serta prosedur penanganan tahanan di lembaga pemasyarakatan. Masyarakat dan pihak keluarga korban kini menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk mendapatkan kepastian dan keadilan terkait kejadian yang menggemparkan ini.
(N/014)