TANGGERANG –Polres Metro Tangerang Kota mengonfirmasi bahwa anggota Polsek Ciledug telah melakukan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan kepada pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat dalam aksi kejar-kejaran di perempatan lampu merah BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat, 2 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa tembakan dilepaskan setelah salah satu pelaku yang berinisial I alias Gawong mengeluarkan senjata api rakitan dan mengarahkannya ke petugas saat hendak ditangkap. “Terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku yang berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor. Saat hendak ditangkap, pelaku I mengeluarkan senjata api rakitan dan menodongkan ke petugas. Dalam situasi tersebut, petugas melepaskan tembakan tegas dan terukur,” ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho pada Sabtu (3/7).
Usai ditembak, pelaku I alias Gawong langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan medis. “Namun, sesampainya di rumah sakit, pelaku dinyatakan telah meninggal dunia,” tambah Kapolres.
Sementara itu, pelaku lainnya yang berinisial IS (26) berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini berada di bawah pengawasan Polsek Ciledug untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku IS kami amankan tanpa adanya perlawanan. Kami juga mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan dan kunci letter T yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut,” jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Kasus ini menyoroti risiko tinggi yang dihadapi petugas kepolisian dalam menangani pelaku kejahatan bersenjata. Tindakan tegas yang diambil oleh petugas dalam situasi tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
Kapolres Metro Tangerang Kota memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail lebih dalam mengenai jaringan pelaku serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor ini.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan yang meresahkan.
(N/014)