Densus 88 Temukan Bahan Peledak dan Gotri dalam Penggeledahan Rumah Tersangka Terorisme di Malang

BITVonline.com - Sabtu, 03 Agustus 2024 07:55 WIB

MALANG -Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah melakukan penggeledahan di rumah HOK (19), seorang tersangka terorisme, di Kota Batu, Malang, pada Sabtu (3/8/2024). Dalam operasi tersebut, aparat menemukan sejumlah bahan peledak dan barang bukti lainnya, termasuk toples berisi gotri, yang diduga akan digunakan untuk meningkatkan daya rusak bom rakitan yang direncanakan oleh pelaku.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, menjelaskan bahwa penggeledahan di tempat tinggal HOK mengungkapkan adanya bahan peledak serta gotri yang ditemukan dalam beberapa toples. “Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa toples berisi gotri,” kata Aswin dalam keterangannya di Jakarta.

Aswin menjelaskan bahwa gotri tersebut diduga akan digunakan oleh pelaku untuk dimasukkan ke dalam bom rakitan. “Gotri ini biasanya digunakan sebagai enhancement atau untuk menambah daya rusak dari bom yang dibuat tersebut,” tambahnya.

Penangkapan HOK dilakukan pada Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 19.15 WIB, di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur. Setelah penangkapan, Densus 88 langsung melanjutkan dengan penggeledahan di rumah tersangka dan melakukan pemeriksaan intensif untuk mengembangkan jaringannya.

Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti berupa bahan kimia peledak dari lokasi penangkapan. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku berniat melakukan aksi teror bom bunuh diri menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP). TATP adalah bahan peledak yang dikenal sangat berbahaya dan sering digunakan dalam berbagai serangan teror.

HOK kini menghadapi dakwaan melanggar Pasal 15 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada anggota jaringan teroris lainnya yang terlibat serta untuk mencegah potensi ancaman teror lebih lanjut.

Operasi ini menegaskan komitmen Densus 88 dalam memberantas terorisme dan menjaga keamanan nasional dari ancaman teror yang mengancam keselamatan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat berhubungan dengan terorisme kepada pihak berwenang.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Olahraga

Maqdir Ismail: Penyidikan Harus Tanggung Jawab Polri, Bukan PPNS

Olahraga

Kejati Sumut Tangkap Dua Tersangka Korupsi Dana BOS di Batu Bara

Olahraga

Kritikan Pedas ICW kepada Febri Diansyah: Tidak Etis Bela Hasto Setelah Jadi Jubir KPK

Olahraga

Ifan Seventeen Buka Suara: Penunjukan Dirut PFN Bukan Karena Kedekatan Politik!

Olahraga

Lintasarta Menanggapi Kasus Korupsi PDNS: Siap Kooperatif dan Lindungi Data Pengguna

Olahraga

Duterte Tak Hadir Langsung di Sidang ICC, Pengacara Sebutnya 'Diculik'