Jakarta –Kementerian Keuangan melaporkan bahwa sektor kepabeanan dan cukai menjadi satu-satunya pos penerimaan negara yang mengalami pertumbuhan hingga Juli 2024. Menurut data terbaru, setoran bea dan cukai mencapai Rp154,4 triliun, menunjukkan kenaikan sebesar 3,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang tercatat sebesar Rp149,8 triliun. Meskipun demikian, angka ini baru mencapai 48,1% dari target penerimaan tahun ini sebesar Rp320,98 triliun.
Kenaikan dan Penurunan dalam Penerimaan Negara
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa peningkatan dalam penerimaan bea dan cukai ini ditopang oleh pertumbuhan pada semua komponen penerimaan, termasuk bea masuk, bea keluar, serta berbagai jenis cukai seperti cukai hasil tembakau dan minuman beralkohol. Kenaikan ini, meskipun signifikan, belum sepenuhnya memenuhi target yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, penerimaan negara lainnya menunjukkan penurunan. Penerimaan pajak, misalnya, tercatat sebesar Rp1.045,3 triliun per Juli 2024, turun 5,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang mencapai Rp1.109,1 triliun. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga mengalami penurunan sebesar 5%, dengan total penerimaan mencapai Rp338 triliun dibandingkan Rp355,7 triliun pada Juli 2023.
Rincian Penerimaan Bea dan Cukai
Menurut Sri Mulyani, kenaikan dalam penerimaan bea dan cukai didorong oleh beberapa faktor kunci. Penerimaan bea masuk, misalnya, mencapai Rp29 triliun, mengalami kenaikan 2,1% dibandingkan tahun lalu. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh peningkatan nilai impor sebesar 2,5%, meskipun tarif efektif menurun. Namun, ada penurunan dalam penerimaan dari komoditas utama seperti gas, kendaraan, dan suku cadang kendaraan, serta dampak dari penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah yang melemah dari Rp15.077/US$ menjadi Rp15.910/US$.
Sri Mulyani menjelaskan, “Hampir rata barang bisa masuk ke Indonesia dengan tarif yang relatif rendah, dan juga nilai tukar kita yang melemah,” menjelaskan alasan di balik penurunan tarif efektif.
Sementara itu, penerimaan bea keluar mengalami lonjakan signifikan dengan nominal sebesar Rp9,3 triliun, meningkat 58,1% dan sudah mencapai 52,9% dari target. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh peningkatan bea keluar untuk komoditas tembaga, yang melonjak sebesar 928% akibat relaksasi ekspor komoditas tersebut. Namun, di sisi lain, penerimaan bea keluar untuk produk sawit menurun sebesar 60% karena turunnya harga CPO dan volume ekspor produk sawit yang anjlok.
“Untuk tembaga ini karena Amman dan Freeport mereka dibolehkan ekspor tapi mereka harus selesaikan smelter dan bea keluar yang tinggi. Jadi maksa mereka hilirisasi, dan mereka sudah lakukan tapi belum selesai. Sedangkan untuk sawit kita masih menderita penurunan,” ujar Sri Mulyani.
Penerimaan cukai, di sisi lain, mencapai Rp116,1 triliun atau naik tipis 0,5% secara tahunan, tetapi baru mencapai 47,2% dari target. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan produksi cukai hasil tembakau, terutama untuk golongan II dan III, serta cukai minuman beralkohol (MMEA) yang naik karena kenaikan tarif dan produksi. Penerimaan cukai Etil Alkohol (EA) juga meningkat seiring dengan kenaikan produksi.
Meskipun sektor kepabeanan dan cukai menunjukkan pertumbuhan yang positif, keseluruhan penerimaan negara mengalami penurunan, khususnya dalam hal pajak dan PNBP. Pemerintah perlu terus memantau perkembangan ini dan melakukan langkah-langkah strategis untuk mencapai target penerimaan yang telah ditetapkan serta menjaga keseimbangan dalam pengelolaan anggaran negara.
(N/014)