JAKARTA – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap penggarap film Pesta Babi, Dandhy Laksono, pada 27 Oktober 2026. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk klarifikasi terkait laporan tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Moiwend alias Mama Sinta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pemanggilan sebelumnya sempat ditunda. Selain Dandhy, polisi juga menjadwalkan klarifikasi terhadap seorang rekannya pada 28 Oktober 2026.
"Terkait tentang DL, pemanggilan beberapa hari yang lalu itu untuk dilakukan penundaan. Sehingga akan dilakukan pemanggilan di tanggal 27 Oktober, dan satu rekannya di tanggal 28 Oktober," kata Budi kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).
Baca Juga: Sebut Keterangan Menyesatkan Soal Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Pertimbangkan Laporkan Dian Sandi Budi menegaskan, penanganan laporan tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Polisi akan menelaah keterangan dan bukti yang tersedia untuk menentukan apakah perkara itu memenuhi unsur pidana dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Kami tekankan ini masih tahap penyelidikan. Jadi undangan klarifikasi itu kita kirimkan yang bersangkutan atas laporan warga masyarakat. Apabila undangan klarifikasi proses penyelidikan ini bisa terpenuhi, bisa akan ditingkatkan dalam proses sidik," ujarnya.
Sebaliknya, apabila hasil penyelidikan tidak menemukan bukti yang cukup untuk memenuhi unsur pidana, penanganan perkara dapat dihentikan pada tahap tersebut.
Sebelumnya, Mama Sinta melaporkan Dandhy dan seorang terlapor berinisial JTW, yang disebut sebagai Ketua LBH Papua Merauke, ke Polda Metro Jaya terkait film Pesta Babi.
Mama Sinta mengaku kecewa karena dirinya ditampilkan dalam film tersebut tanpa izin. Ia merasa keberatan karena gambar dirinya ditayangkan kepada publik tanpa pembicaraan atau persetujuan yang menurutnya diperlukan.
"Mereka putar film 'Pesta Babi' itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka," ujar Mama Sinta.
"Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta. Jadi, itu saja yang saya sampaikan," lanjutnya.
Dandhy sebelumnya juga memberikan tanggapan terkait laporan tersebut melalui unggahan di akun Instagram. Ia menyoroti perbedaan situasi saat Mama Sinta menyampaikan perjuangannya membela tanah ulayat dengan kemunculannya ke publik setelah film tersebut beredar.
"Saat Mama Yasinta muncul ke publik membela tanah ulayatnya, kami yang ikut mendukungnya, menampakkan identitas jelas. Punya nama, punya wajah, punya lembaga," tulis Dandhy dalam unggahannya.