BANDA ACEH — Polda Aceh menggunakan pendekatan humanis untuk meredakan ketegangan saat aksi penyampaian aspirasi Front Mahasiswa Aceh Resisten di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 21 Oktober 2026.
Ketika situasi sempat memanas, petugas melantunkan Salawat Badar melalui pengeras suara mobil kepolisian.
Lantunan salawat tersebut digunakan sebagai upaya persuasif untuk menenangkan massa, menjaga suasana tetap kondusif, dan mencegah situasi berkembang menjadi gangguan ketertiban umum.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Kamis 22 Oktober 2026: Sebagian Besar Wilayah Diguyur Hujan Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.
Salah satunya mendesak agar banjir dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditetapkan sebagai bencana nasional.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mengatakan kepolisian mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan dialogis dalam melayani masyarakat, termasuk ketika mengamankan aksi penyampaian pendapat di muka umum.
Menurut Joko, penggunaan Salawat Badar merupakan pendekatan yang selaras dengan nilai religius masyarakat Aceh.
Ia berharap cara tersebut dapat membantu meredakan ketegangan sekaligus mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap aman dan tertib.
"Polri hadir untuk memberi pelayanan kepada masyarakat, termasuk kepada warga yang menyampaikan aspirasi. Kami mengedepankan cara-cara yang humanis dan persuasif dengan tetap memperhatikan ketertiban serta keselamatan bersama," ujar Joko Krisdiyanto.
Joko menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang.
Karena itu, kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan secara profesional dan proporsional dengan tetap menghormati hak masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati hak orang lain, menjaga ketertiban, dan menyampaikan aspirasi secara damai.