KLATEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah, disebut diamankan pada Kamis (15/10/2026).
Informasi mengenai penangkapan tersebut beredar di tengah kegiatan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari KPK yang mengonfirmasi pelaksanaan OTT maupun identitas pihak-pihak yang diamankan.
Belum diketahui secara pasti perkara yang menjadi dasar operasi tersebut, termasuk dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki dan barang bukti yang mungkin telah diamankan penyidik.
Baca Juga: Mengintip Besaran Dana Siap Pakai BNPB Tahun 2021-2025 yang Kini Diusut KPK Publik masih menunggu penjelasan resmi KPK untuk memastikan detail penindakan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Klaten tersebut.Dua Hari Usai OTT di Lingkungan BNPBKabar OTT di Klaten muncul berselang dua hari setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026).
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) untuk penanganan kebencanaan.
Kasus itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana kebencanaan. KPK kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Sementara itu, dugaan OTT di Klaten masih menunggu konfirmasi resmi dari lembaga antirasuah. Rincian kasus, jumlah pihak yang diamankan, serta kemungkinan penetapan tersangka belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia.* (tm/dh)