PEKANBARU – Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkret untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Provinsi Riau.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum Yayasan Jaga Riau Indonesia, Alan Pane, S.H., S.Tr.BD., C.P.A.
Ia meminta pemerintah daerah dan kepolisian mengerahkan seluruh sumber daya, mulai dari personel, peralatan pemadam, hingga koordinasi lintas instansi untuk mencegah api semakin meluas.
Baca Juga: BMKG Ungkap Penyebab Kabut Asap di Danau Toba, Jarak Pandang Turun hingga 1 Kilometer "Kami dari Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kapolda Riau dan Gubernur Riau untuk mengerahkan seluruh sumber daya, baik personel, peralatan, maupun koordinasi lintas instansi, untuk segera memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Riau. Jangan biarkan api terus meluas, merusak lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, dan menimbulkan korban jiwa lagi," ujar Alan Pane dalam keterangannya.
Menurut Alan, penanganan karhutla membutuhkan langkah cepat dan terkoordinasi.
Kebakaran yang tidak segera dikendalikan berpotensi memperluas kerusakan lingkungan serta menimbulkan kabut asap yang mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat.
Alan menegaskan, hutan merupakan paru-paru Riau yang kelestariannya harus dijaga bersama.
Karena itu, upaya penyelamatan hutan tidak hanya berkaitan dengan perlindungan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat dan masa depan generasi mendatang.
"Hutan adalah paru-paru Riau, selamatkan hutan demi lingkungan, kesehatan masyarakat, dan masa depan anak cucu kita," tegasnya.
Yayasan Jaga Riau Indonesia juga mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi dalam mencegah kebakaran meluas.
Masyarakat diharapkan ikut menjaga lingkungan dan kesehatan serta mendukung upaya penanganan karhutla.
Yayasan tersebut berharap penanganan yang cepat dan kerja sama seluruh pihak dapat membantu mewujudkan Riau Tanpa Asap dan Riau Lebih Baik.* (ad)