JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan keprihatinannya atas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dia menyoroti dugaan korupsi dana kebencanaan di tengah berbagai bencana yang terjadi di Indonesia.
Mahfud mengungkapkan kekecewaannya melalui akun X pribadinya pada Rabu (14/10/2026). Menurutnya, dugaan korupsi di lembaga yang bertugas menangani bencana merupakan ironi yang memprihatinkan.
"Sedih banget ini. Bangsa kita sepertinya betul-betul sakit. Bencana terjadi di mana-mana tetapi dana untuk penanganan bencana dikorupsi di lembaga pemerintahan yang mengurusi bencana," kata Mahfud.
Baca Juga: Rakyat Susah Dilanda Bencana, Sestama BNPB Malah Korupsi Dia juga menyoroti operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pihak di lingkungan BNPB.
"Bayangkan, OTT korupsi oleh KPK terjadi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," ujarnya.
Menurut Mahfud, dugaan penyelewengan dana kebencanaan menjadi persoalan serius karena anggaran tersebut semestinya digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana dan mendukung penanganan keadaan darurat.
KPK melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 orang diamankan, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan sejumlah pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.
"Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," kata Budi di Yogyakarta, Selasa (13/10).
Dalam operasi itu, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai awal sekitar Rp 1,4 miliar serta sejumlah logam mulia berupa emas batangan dan tabungan emas. Jumlah keseluruhan emas yang diamankan masih dalam proses penghitungan.
KPK belum memerinci secara lengkap konstruksi perkara maupun pengadaan yang diduga bermasalah. Perkara tersebut juga masih harus melalui proses hukum untuk menentukan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat.
Di tengah proses hukum yang berlangsung, BNPB memastikan pelayanan penanggulangan bencana kepada masyarakat tetap berjalan. Lembaga tersebut juga menyatakan menghormati kewenangan KPK dan siap bersikap kooperatif dalam penanganan perkara.