JAKARTA - Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 14 orang serta menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia.
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang diduga menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan 14 orang yang diamankan terdiri atas Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak dari unsur swasta.
Baca Juga: 4 Fakta OTT KPK di BNPB: 14 Orang Diamankan, Uang Rp 1,4 M dan Emas Disita "Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, PPK, dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," kata Budi di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Budi menjelaskan, barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai dan logam mulia berupa emas. Berdasarkan penghitungan awal, uang tunai yang disita mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
"Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," ujarnya.
Sementara itu, logam mulia yang disita terdiri atas emas batangan dan tabungan emas. KPK masih melakukan penghitungan untuk memastikan jumlah keseluruhannya.Profil Rustian, Karier dari Kementerian Kesehatan hingga BNPBRustian merupakan pejabat yang menjabat sebagai Sekretaris Utama BNPB sejak 2023. Ia memiliki latar belakang pendidikan di bidang farmasi, kesehatan masyarakat, dan administrasi publik.
Rustian lahir pada 1 Januari 1969. Ia menyandang gelar Dr. Rustian, S.Si., Apt., M.Kes., yang mencerminkan latar belakang pendidikan dan profesinya.
Pendidikan sarjana sains serta gelar apoteker diraihnya dari Jurusan Farmasi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Universitas Andalas.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke jenjang magister di bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat di Universitas Gadjah Mada dan meraih gelar tersebut pada 2005.
Tesisnya membahas evaluasi ketersediaan obat anti-tuberkulosis (OAT) sebelum dan setelah desentralisasi di Kotamadya Jakarta Selatan dan Kabupaten Bekasi.
Rustian selanjutnya meraih gelar doktor Ilmu Administrasi Publik dari Universitas Brawijaya pada 2022. Disertasinya mengangkat tema reformasi tata kelola peralatan penanggulangan bencana dalam perspektif smart governance, dengan studi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Tengah.